Pemerintah Perlu Renegosiasi Ulang Jual Beli Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Agustus 2015, 16:48 WIB
rmol news logo . Pemerintah perlu memikirkan ulang kerja sama perdagangan dalam hal bahan makanan pokok yang terjalin dengan negara lain saat ini dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) agar tidak mengalami kerugian besar.

"Ke depan menghadapi MEA pemerintah perlu renegosiasi ulang seluruh perjanjian internasional tentang pangan. Itu pekerjaan rumah," kata Wakil Ketua Komite II DPD Ahmad Nawardi dalam diskusi bertajuk 'Reshuffle: Solusi Stabilkan Gejolak Harga Pangan' di gedung DPR, Jakarta (Rabu, 19/8).

Menurutnya, selama ini, pemerintah selalu melakukan impor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Akibat menurunnya produksi pangan secara nasional yang disebabkan banyak faktor.

"Menurunnya produksi pangan dalam lima hingga 10 tahun belakangan ini adalah krisis pangan," beber Nawardi.

Terlebih, mekanisme impor yang dilakukan juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan, di mana salah satunya mengatur cadangan pangan dalam negeri.

"Seluruh undang-undang harus dikaji ulang. Polanya sudah sangat liberal dan tidak menguntungkan petani, pedagang," ujar Nawardi.

Dia menambahkan, kebutuhan akan daging menjadi gelisahan tersendiri bagi masyarakat. Produksi hewani dan protein yang bersumber dari impor semakin meningkat, seperti konsumsi ayam ras naik tajam. Padahal 100 persen sahamnya dikelola asing.

"Tetapi yang terkait kebutuhan masyarakat seperti telur ayam kampung menurun drastis. Padahal, ini yang dibutuhkan rakyat kecil," tegas senator asal Jawa Timur tersebut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA