Istana Serahkan PP Revisi JHT ke Menaker Hanif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Juli 2015, 14:12 WIB
Istana Serahkan PP Revisi JHT ke Menaker Hanif
rmol news logo Pihak Istana menyerahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Hari Tua (JHT) sepenuhnya ke Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakini. Karena itu, jika saat ini DPR meminta revisi itu diselesaikan dalam 2x24 jam, itu menjadi tanggung jawab Hanif.

"Itu sudah ditangani Menaker. Jadi, sekarang Menaker sedang menangani itu," ucap Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7).

Karena itu, Pratikno mengaku tidak tahu detail permintaan Komisi IX DPR. Yang pasti, Menaker akan menangani revisi itu secepatnya.

"Kemarin saya langsung menghubungi menaker dan sudah paham tentang permintaan dari Komisi IX. Sudah ada tindak lanjut dan koordinasi antara Menaker dan Komisi IX," tandasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA