LKPSE dan FITRA menduga proses IPO anak perusahaan Telkom itu berpotensi merugikan Negara dan menjadi bancakan politisi, pengusaha dan elit.
"Potensi kerugian negara jika proses aksi korporasi Mitratel berlarut-larut maka nilai saham akan turun dari Rp 2.900 perlembar menjadi Rp 2600 perlembar. Ini setara dengan penurunan nilai sebesar Rp 33 triliun," ujar Manager Advocacy dan Investigation FITRA, Apung Widadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Direktur LKPSE, Richard Achmad mengungkapkan ada temuan-temuan indikasi aksi korporasi IPO yang menyebakan kerugian Negara.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Nomor. 10/S/IX-XX.2/01/2015 menyatakan bahwa aksi korporasi IPO menyebabkan potensi kerugian Negara.
"IPO tidak memberikan nilai lebih untuk keuangan Telkom, yang ada justru Telkom akan merugi," kata Richrad.
Perlu diketahui, di era Menteri BUMN Rini Soemarno saat ini telah dijual empat BUMN. Keempat BUMN tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Keempat BUMN tersebut telah mendapat penambahan PNM dalam APBN P 2015 senilai Rp 68 triliun.
[dem]
BERITA TERKAIT: