"Kita dari panja migas mau terus mendalami dan menyelidiki hal yang terkait dalam migas yang dikemukakan oleh tim reformasi tata kelola migas (RTKM). Itu yang sedang mau kita dalami," kata anggota komisi VII DPR, Ramson Siagian dalam keterangan pers, Sabtu (6/6).
Soal apakah Daniel perlu dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri yang tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan tender, Ramson menjawab diplomatis.
"Polisi punya standar mereka mau memeriksa siapa, punya bukti yang mencurigakan mereka akan melakukan itu," sambungnya.
Sementara komisi VII sendiri dipastikan bakal mempertanyakan perihal kasus itu kepada Pertamina dalam rapat panja Senin pekan mendatang.
"Panja juga sudah mulai dari rapat, kemaren sudah mulai penyelidikan. Termasuk yang kita tanyakan juga dia (Daniel Purba). Kita akan terus kejar," sambungnya.
"Senin kebetulan dari panja migas mau 'on the spot' ke Pertamina. Nanti kita pertanyakan, karena kita belum dapat data," demikian Ramson.
Diketahui, Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.
Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, pada Senin (1/6).
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: