Pertamina Buka Pintu Pekerjakan Orang Asing

Daripada Menjual BUMN

Jumat, 08 Mei 2015, 08:43 WIB
Pertamina Buka Pintu Pekerjakan Orang Asing
PT Pertamina (Persero)
rmol news logo Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng menggulirkan wacana masuknya pekerja asing ke BUMN. Syaratnya, tidak menduduki posisi penting seperti direksi.
 
Tanri Abeng yakin, pekerja asing mampu meningkatkan kinerja perseroan, serta men­dorong tenaga kerja lokal da­lam meningkatkan kualitasnya menghadapi Masyarakat Ekono­mi ASEAN (MEA) nanti.

Tanri bilang, pekerja asing nantinya akan menguntungkan bagi perseroan daripada menjual BUMN ke pihak asing.

Ia juga memastikan posisi direksi dan direktur utama akan diisi pekerja lokal.

"Daripada menjual perusa­haan ke pihak asing, lebih baik kita pekerjakan para profesional asing. Apalagi, memasuki MEA, akan mendorong tenaga kerja dalam negeri untuk berusaha meningkatkan kualitasnya agar siap bersaing dengan tenaga asing," katanya.

Ia juga tidak mau Pertamina dianggap memonopoli SDM, namun kinerja yang dihasilkan karyawan lokal tidak maksimal.

"Biar orang-orang kita mengasah otak dan kemampuannya supaya bisa bersaing. Jangan seolah-olah kita monopoli tapi tidak optimal dalam melakukan kinerja. MEA ada manfaatnya, di mana kita bisa memilih para profesional dari negara ASEAN. Alhasil, profesional orang-orang Indonesia akan terangkat karena mereka terus bersaing," tegasnya.

Tanri yakin, perusahaan sekelas Pertamina masih bisa ditingkat­kan kinerjanya dengan menda­tangkan orang asing ke dalam tubuh perseroan.

Menanggapi itu, Direktur Ek­sekutif Energy Watch Mamit Se­tiawan mengatakan, masuknya pekerja asing di Pertamina harus diawasi dengan ketat. Selain itu, jabatan-jabatan strategis, seperti direktur utama dan direksi harus dipegang oleh pihak lokal.

"Mempekerjakan asing untuk meningkatkan kinerja Pertamina merupakan langkah tepat saat ini. Namun, harus diperhatikan juga efek beruntun dari kebijakan ini. Jangan sampai nanti malah merugikan perseroan dan negara," kata Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menjelaskan, kalaupun nantinya wacana pekerja asing ini dijalankan, perseroan harus jeli membuat kontrak kerja bagi pekerja asing. Harus ada batasan-batasan kewenangan yang boleh dan dilarang bagi mereka.

"Jabatan strategis direksi se­baiknya dipegang lokal. Sebab, di Badan Usaha Milik Negara itu ada kepentingan negara dan bangsa. Jangan sampai pekerja asing bisa mengakses dan men­guasai aset negara. Dikhawatir ada kebocoran nantinya," warning Mamit.

Ia melanjutkan, faktor lain yang harus diperhatikan adalah cost perusahaan akan menjadi lebih besar jika mempekerjakan asing. Belum lagi hilangnya kesempatan pekerja lokal mengem­bangkan kemampuannya untuk memajukan perseroan.

"Karyawan asing biasanya dibayar dengan dolar Amerika, pasti nilainya jauh lebih besar dibanding lokal. Cost perusahaan akan bertambah. Ada baiknya Pertamina berinvestasi dengan mengembangkan kemampuan SDM-nya agar bisa bersaing dengan pekerja asing, khususnya jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tegasnya.

Anggota Komisi VI DPR bi­dang BUMN dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Refrizal juga mengingatkan, BUMN harus be­bas dari kepentingan asing, dan jangan sampai pemilik saham hingga karyawan didominasi oleh asing.

"Paling berbahaya kalau sa­ham dikuasai asing. Makanya, kami di Komisi VI meminta BUMN jangan terlalu banyak campur tangan asingnya ter­masuk jika nanti ada posisi-posisi strategis yang duduki karyawan asing," kata dia.

Seperti diketahui, kinerja Per­tamina sempat mengalami penu­runan di awal tahun. Perseroan mengalami kerugian 212,3 juta dolar AS, atau Rp 2,75 triliun untuk periode Januari-Februari 2015. Salah satunya, disebabkan turunnya harga minyak yang menggerus pendapatan sektor hulu Pertamina.

Tak hanya bisnis hulu, lini hilir juga turut terkena imbas dari penurunan harga minyak yang cukup tajam pada akhir 2014 sampai awal 2015. Aki­batnya, harga beli minyak lebih tinggi ketimbang harga jual ke konsumen. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA