"Kenapa belum diumumkan ke publik? Jangan sampai ini jadi sasaÂran begal uang negara oleh segelintir orang," ujar pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, operator Blok MaÂhakam saat ini, Total E&P Indonesie dan Inpex mengaku telah menginÂvestasikan dana senilai 27 miliar dolar AS. Dengan kurs rupiah Rp 13.000, kata dia, minimal harga pengambilalihan Blok Mahakam mencapai Rp 351 triliun.
Dia menjelaskan, berdasarkan perjanjian Billateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dengan Perancis, setiap adanya nasionalisasi atas perusahaan milik Perancis harus memÂberikan kompensasi harga yang layak. "Jika tidak maka IndoneÂsia dapat digugat ke Arbitrase internasional," ucapnya.
Hal yang sama juga terdapat dalam Undang-Undang No 27 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam aturan itu meÂnyebutkan nasionalisasi harus melalui pembelian.
Karena itu, kata dia, keengÂganan pemerintah mengumumÂkan harga Blok Mahakam wajib diwaspadai. Mengingat hal ini rawan sekali dibegal oleh pihak yang berkuasa atas masalah ini. "Pengalaman Freeport dan NewÂmont yang memperoleh perÂpanjangan kontrak secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Minerba harus menjadi pelajaÂran," jelasnya.
Dia menjelaskan, selama 48 tahun Total dan Inpex mengaku telah meÂnyumbangkan pendapatan negara senilai Rp 750 triliun atau setiap taÂhun senilai Rp 15 triliun setahun. Sementara pendapatan yang diterima kedua operator Blok Mahakam itu mencapai Rp 2.250 triliun. Angka itu berdasarkan perhitungan bagi hasil minyak dan
cost recovery yang dibayar oleh negara.
"Yang jadi pertanyaan dari mana Pertamina mendapatkan uang? Pastinya Pertamina akan cari utang lagi. Padahal utangÂnya Pertamina di Global Bond telah mencapai lebih dari Rp 100 trilun," jelasnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin meminta Pertamina mengkaji ulang keekonomian Blok Mahakam. "Sudah kita berikan masukan, supaya dikaji keekonomiannya," jelasnya.
Dia bilang, Pertamina diminta untuk mengajukan besaran dana investasi berdasarkan variasi asumsi harga minyak dunia dari 40 dolar AS per barel hingga 100 dolar AS per barel. Dana investasi yang diusulkan dalam proposal awal pengelolaan sebesar 25,2 miliar dolar AS atau setara Rp 332 triliun untuk durasi 20 tahun berdasarkan asumsi harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel.
Besaran biaya investasi itu juga mengacu pada besaran dana investasi yang dikeluarkan operator saat ini. ***