Harga Beras Turun Karena Dicampur Kualitas Jelek

Rabu, 18 Maret 2015, 08:05 WIB
Harga Beras Turun Karena Dicampur Kualitas Jelek
ilustrasi
rmol news logo Para pedagang pasar mengung­kapkan, turunnya harga beras di bawah Rp 10.000 per kilogram dipengaruhi oleh maraknya pen­jualan beras oplosan.

"Ini bukan karena tata niaga beras yang sudah membaik," ujar Ketua Umum Ikatan Peda­gang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) Abdullah Mansuri, kemarin.

Kata Abdullah, beras oplosan merupakan campuran beras kualitas jelek dari Bulog dengan beras kualitas baru. Cara itu di­lakukan untuk menekan harga. "Selisih harganya Rp 2.000 per kg," ungkapnya.

Dia menyayangkan, maraknya penjualan oplosan seakan dibiar­kan pemerintah tanpa ada penga­wasan. Abdullah memprediksi harga beras belum mencapai harga normalnya.

Apalagi, kata dia, pemerintah juga menaikkan harga BBM Rp 200 per liter yang membuat harga beras terdong­krak 5 persen â€" 10 persen. Se­bab, komponen harga bahan pokok yang berasal dari BBM mencapai 20 persen.

Ketua Umum Koperasi Peda­gang Pasar Induk Cipinang Ja­karta Zulkifly Rasyid mengakui, beras mudah dipermainkan para spekulan, tetapi kenaikan harga beras yang pernah terjadi di Jakarta 30 persen murni karena pasokan yang kurang.

Supaya tidak terjadi lagi lon­jakan harga, ia mengingatkan, pemerintah agar operasi pasar (OP) yang dilakukan Perum Bulog lebih efektif disalurkan melalui Pasar Induk Cipinang. Penyaluran beras OP ke end user dianggap tidak terlalu efektif menurunkan serta menginter­vensi harga beras.

Data Kementerian Perdagangan mencatat harga beras relatif turun di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Penurunan harga ini ter­jadi pada harga beras medium dan harga beras premium. Harga beras premium turun 4-6,2 persen dan harga beras medium turun sekitar 4,2-7,4 persen.

Penurunan harga beras di Pasar Induk terjadi karena paso­kan beras bertambah 86,4 persen dari pasokan rata-rata pekan IV Februari 2015 sebanyak 2.280 ton menjadi 4.252 ton pada pe­kan II Maret 2015. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA