Tekan Rugi, Indofarma Usul Harga Obat Naik

Senin, 16 Maret 2015, 07:38 WIB
Tekan Rugi, Indofarma Usul Harga Obat Naik
ilustrasi
rmol news logo PT Indofarma (Persero) Tbk gentar juga melihat rontoknya nilai rupiah. Perseroan akan merugi karena bahan bakunya masih impor

"Industri farmasi memakai bahan baku impor semua. Kami membeli bahan baku dengan rupiah. Jadi rupiah me­lemah pasti terpengaruh," ujar Sekretaris Perusahaan Yasser Arafat, kemarin.

Karena itu, pihaknya men­gusulkan menaikkan harga obat generik untuk mengh­adapi tekanan rupiah terhadap dolar. "Kami sudah usulkan ke Kementerian Kesehatan menaikkan harga obat generik melihat kondisi rupiah seka­rang," katanya.

Dengan rupiah yang me­lemah, kata dia, pihaknya tidak bisa mengandalkan obat generik untuk meningkatkan per­tumbuhan kinerja. Karena itu, perseroan akan meluncurkan produk suplemen seperti ma­kanan kesehatan. Diharapkan produk tersebut meningkatkan kinerja perseroan.

"Ada beberapa produk yang diluncurkan, dan salah satunya produk suplemen. Saat ini kami sedang menunggu serti­fikat halal," ujar Yasser.

Dia memprediksi, awalnya rupiah akan berada di kisaran 12.500, tapi ternyata semakin tertekan. Pihaknya pun hati-hati untuk ekspansi.

Menurutnya, tekanan ru­piah banyak dipengaruhi faktor eksternal terutama ekonomi Amerika Serikat (AS) mem­baik. Sedangkan fundamen­tal ekonomi Indonesia masih relatif baik.

Karena itu, ia mengharap­kan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dapat menjaga kestabilan rupiah, dan suku bunga acuan dapat kembali turun untuk menunjang bisnis farmasi ke depan.

Tahun ini, perseroaan me­nargetkan pertumbuhan penda­patan menjadi Rp 1,7 triliun dan laba bersih sekitar Rp 33 miliar. Pertumbuhan kinerja ditopang dari kenaikan volume produksi dan peluncuran sejumlah produk baru.

Pada 2014, perseroan men­catatkan laba bersih Rp 1,16 miliar dari periode sama tahun hsebelumnya rugi Rp 54,22 miliar. Penjualan bersih naik tipis 3,28 persen menjadi Rp 1,38 triliun pada 2014. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA