Awas, Pembajakan Makin Marak...

Kontroversi Pembatasan Film Impor

Selasa, 10 Maret 2015, 09:39 WIB
Awas, Pembajakan Makin Marak...
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
rmol news logo Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) belum satu suara terkait dengan usulan pembatasan film impor. Kebi­jakan ini dinilai akan mendorong maraknya pembajakan.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif dan MICE Ka­din Indonesia Budyarto Ling­gowiyono mengatakan, Kadin Indonesia belum mengeluarkan sikap resmi terkait dengan pem­batasan film impor.

"Mengunci keran film impor bukan solusi. Masih terbuka kemungkinan berbagai pilihan bentuk insentif bagi pengem­bangan perfilman nasional," ujarnya, kemarin.

Menurut Budyarto, Kadin memang tidak terburu-buru menyampaikan pernyataan sikap resmi final terkait per­filman. Hal itu tidak lepas dari kenyataan, produk film memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan ha­sil produk industri kreatif lainnya. Karena itu, yang diimpor adalah hak edar atau hak tayang untuk waktu dan wilayah terbatas.

Dengan alasan itu, dia bi­lang, Kadin tidak bisa me­nafikkan bahwa pengemban­gan industri perfilman selalu terkait dengan hak publik untuk menonton film dan fakta bahwa penonton adalah satu-satunya khalayak sasa­ran setiap produk film.

"Seiring majunya teknologi informasi dan komunikasi, bila hak-hak itu terlalu dibatasi akan timbul problem baru, seperti maraknya pembajakan film, dan protes bahkan boikot dari berbagai pihak yang akhirnya justru menghambat perkembangan film nasional itu sendiri," kata Budyarto.

Dia mengatakan, pihaknya juga menyadari bahwa Indonesia memiliki komitmen terkait bea impor film. Untuk itu, Budyar­to menegaskan, jangan sampai masalah film impor malah ber­tentangan dengan World Trade Organization (WTO) Valuation Agreement, khususnyaPasal 8 ayat (1) huruf c.

Untuk itulah, kata dia, Ka­din masih terus menghimpun masukan, baik dari para pelaku usaha, instansi pemerintah, maupun stakeholders, seperti Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), para distributor, importir film, dan sebagainya. Di sisi lain, Budyarto setuju bahwa upaya meningkatkan industri film Indonesia, juga bisa dilaku­kan melalui pengembangan gedung-gedung bioskop. Da­lam hal ini, Kadin Indonesia mengapresiasi kelompok usaha Cinema XXI yang terus mem­perluas jaringan bioskop kelas premium XXIdengan perleng­kapan dan sistem audio-visual kelas dunia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Tetap Film, Video, dan Fo­tografi Kadin Indonesia Rudy Sanyoto menyampaikan usulan mengenai pembatasan film impor. Menurut Rudy, melalui pembatasan maka diharapkan bisa meningkatkan meningkat­kan pula kualitas film Indonesia dan jumlah penonton. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA