Tingkat penyeludupan minuman beralkohol (minol) jenis B dan C di Indonesia ternyata angkanya cukp fantastis. "90 persen produk minuman beralkohol jenis B dan C yang dijual di Indonesia adalah minuman alkohol ilegal. Minuman alkohol resmi yang beredar di Indonesia hanya 10 persen," kata Anggota Dewan International Spirits and Wines Association Dendy A Borman di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, pada akhir pekan. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.