Pemerintah Janji Lindungi Perusahaan Nasional dari Serbuan Produk Baja Impor

Jumat, 20 Februari 2015, 10:16 WIB
Pemerintah Janji Lindungi Perusahaan Nasional dari Serbuan Produk Baja Impor
ilustrasi
rmol news logo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soe­marno menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan kepada PT Krakatau Steel (Per­sero) Tbk atau KS terkait ser­buan baja impor yang disinyalir menggunakan harga dumping.

"Kita akan samakan dengan fasilitas perlindungan yang diberikan negara-negara lain ter­masuk mengenakan kebijakan anti dumping," kata Rini.

Salah satu yang diberikan per­lindungan anti dumping adalah Pelabuhan Batam yang memi­liki industri galangan kapal yang selama ini banyak menyerap produk-produk besi dan baja.

Rini mengatakan, KS meru­pakan industri dasar yang se­harusnya mendapat dukungan agar terus berkembang serta melakukan efisiensi.

Direktur Utama KS Irvan K Hakim mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya telah me­minta perlindungan terkait te­kanan eksternal yakni jatuhnya harga baja dunia serta serbuan produk baja impor.

Menurut dia, sepanjang tahun 2011-2014 harga baja dunia terus mengalami penurunan disebabkan kelebihan pasokan baja dari China yang mencapai 51 juta ton pada 2014.

"Kondisi ini membuat harga baja dunia turun dari 705 dolar AS per ton menjadi 536 dolar AS per ton pada 2014," ujar Irvan.

Irvan mengaku, harga baja dunia pada kuartal I 2015 masih terus mengalami penu­runan rata-rata 442 dolar AS per dolar AS. Bersamaan den­gan itu, produk baja impor juga membanjiri pasar di dalam negeri sebanyak 3,4 juta ton. Baja impor masuk pada 2009, kemudian meningkat menjadi 8,2 juta ton pada 2013 atau melonjak 2 kali lipat lebih.

Padahal kebutuhan baja do­mestik pada 2013 hanya 12,7 juta ton. Baja impor sendiri me­nyerap hampir 64,5 persen dari kebutuhan baja domestik.

Irvan mengatakan, serbuan baja impor dipicu pengenaan bea masuk baja impor yang relatif rendah dibanding negara lain karena pemerintah hanya mengenakan 5 persen saja.

Dia mencontohkan Ma­laysia yang mengenakan bea masuk 20 persen ditambah 24,8 persen anti dumping. Kemudian, India dalam waktu dekat akan menaikkan tarif bea masuk dari 7,5 menjadi 15 persen, Thailand mengenakan bea masuk 5 persen ditambah bea masuk anti dumping ditu­jukan bagi 24 negara sampai dengan 33 persen.

Di sisi lain, Pemerintah Chi­na juga memberikan insentif bagi industri baja nasionalnya dengan memberikan potongan pajak sebesar 9-13 persen yang membuat produk baja asal negeri itu membanjiri pasar dunia termasuk Indonesia.

Irvan mengeluh, turunnya harga baja dunia berpengaruh terhadap kinerja KS, meski volume penjualan mengalami kenaikan tetapi nilai penjualan tetap mengalami penurunan.

"Meski biaya produksi baja canai panas ((HRC) turun 68 dolar AS per ton sepanjang 2012-2014, ternyata masih lebih kecil dibanding turunnya harga jual sebesar 124 dolar AS per ton," papar Irvan.

Kendati demikian, KS telah mengambil langkah-langkah efisiensi menghadapi kondisi eksternal yang tidak mengun­tungkan, di antaranya menekan beban tenaga kerja, optimal­isasi pola operasi pabrik dan meningkatkan sinergi dengan Krakatau Posco. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA