Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian (KeÂmenperin) Muhamad Khayam mengatakan, pemerintahan sekaÂrang akan fokus pada pengembanÂgan kilang. Untuk pembangunan kilang baru belum akan dibangun dalam waktu dekat.
Menurut dia, tidak diperiÂoritaskan pembangunan kilang baru karena terhambat investasi dan masalah permintaan para investor yang sulit diterima oleh Kementerian Keuangan (KeÂmenkeu). "Masalah keringanan pajak hingga kini sulit dipenuhi Kementerian Keuangan," ujarnya, kemarin.
Khayam bercerita, tahun 2006-2007, Iran pernah menawarkan kerja sama pembangunan kilang di Banten. Namun, kerja sama itu tidak diambil oleh pemerÂintah karena terkait masalah politik ketika itu.
Kemudian masuk proposal dari Kuwait Petroleum CorporaÂtion untuk mem bangun kilang di Balongan dan Saudi Aramco di Kilang Tuban.
"Untuk kilang Balongan di Tuban sudah melakukan studi, kita ikut membantu studi terseÂbut," ucapnya.
Menurutnya, kedua perusaÂhaan tersebut meminta fasilitas keringan pajak berupa tax holiÂday selama 30 tahun. Namun, oleh Kementerian Keuangan langsung ditolak, alhasil kedua perusahaan tersebut membatalÂkan rencana pembangunan kilÂangnya di dalam negeri.
"Kalau waktu itu Kementerian Keuangan mau bernegosiasi bisa jadi turun, mereka menurunkan permintaannya menjadi 15 taÂhun," jelasnya.
Khayam menjelaskan, perÂmintaan
tax holiday yang tinggi karena proyek kilang bukan bisnis yang menguntungkan. Apalagi, ada keharusan mensuÂplai minyak mentah sekitar 300 ribu barel per hari. "Dengan adanya kilang baru akan menjaÂmin pasokan BBM," katanya.
Diakui, mencari investor kiÂlang bukan hal mudah karena investasinya sangat besar. HarÂusnya diberikan kemudahan kepada investor besar yang berÂniat membangun kilang dalam negeri. "Karena itu banyak investor yang lari ke China dan Singapura untuk berinvestasi di sana," jelasnya.
Karena itu, dia bilang, untuk saat ini pemerintah hanya akan fokus pada pengembangan kilÂang yang sudah ada. Diharapkan bisa meningkatkan kapasitas.
Terkait rencana penghapusan premium, Khayam mengatakan, harus dilakukan bertahap sampai kilang dalam negeri siap untuk memenuhi kebutuhan pertamax dalam negeri.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Haris MunanÂdar mengatakan, pihaknya dan Kementerian Keuangan sedang melakukan pembahasan menÂgenai rencana pemberian
tax holiday lebih dari 10 tahun.
"Sedang dibahas PMK(PeraÂturan Menteri Keuangan) soal industri pionir dan batasan wakÂtunya," jelas Haris.
Dia mengatakan, para invesÂtor yang berniat membangun kilang di Indonesia memang meminta ada keringan pajak dalam waktu lebih dari 10 tahun. Namun, Kementerian Keuangan tetap berpatokan pada angka 10 tahun.
Nah, saat ini sedang dibahas supaya investasi di kilang batas waktu
tax holiday-nya lebih dari 10 tahun. Dia mencontohkan, Singapura saja berani memÂberikan
tax holiday dalam kurun waktu 15-20 tahun. Karena itu, tidak heran banyak investor kilang yang lebih memilih memÂbangun di Singapura. Padahal, negara itu tidak mempunya sumÂber daya alam minyak. ***