Politisi Senayan Dukung Ide Menhub Soal Safety Rating

Tingkatkan Keamanan & Keselamatan Penerbangan

Senin, 09 Februari 2015, 10:30 WIB
Politisi Senayan Dukung Ide Menhub Soal Safety Rating
Men­teri Perhubungan (Menhub) Ig­nasius Jonan
rmol news logo DPR mendukung langkah Men­teri Perhubungan (Menhub) Ig­nasius Jonan yang akan melaku­kan pemeringkatan keselamatan bagi maskapai alias safety rating. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Kebijakan ini bisa mening­katkan kompetisi yang sehat bagi maskapai terutama dalam men­gantisipasi faktor cuaca yang esktrem," ujar Anggota Komisi V DPR Mahfudz Abdurah­man kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Apalagi, kata dia, belum lama ini terjadi insiden tergelincirnya Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Lombok dan jatuhnya pesawat AirA­sia jurusan Singapura. Karena itu, faktor keselamatan harus menjadi perhatian khusus pe­merintah.

Menurut Abdurahman, bu­ruknya kualitas keselamatan transportasi di penerbangan sipil terjadi karena pengawasan keselamatan terhadap maskapai penerbangan yang buruk.

Penerapan peraturan yang ketat oleh pemerintah, kata dia, bisa menjadi antsipasi kecelakaan yang disebabkan buruknya kualitas keselamatan di masing-masing maskapai penerbangan.

Karena itu, dia meminta jaja­ran Kementerian Perhubungan dapat melaksanakan penga­wasan dengan baik melibatkan semua stakeholder penerbangan. "Namun yang terpentung adalah konsisten menjalankan peraturan yang dibuatnya," jelasnya.

Menurut dia, kebijakan pe­merintah dalam menerapkan safety rating pada maskapai penerbangan baiknya tidak seka­dar aturan untuk mengetahui kualitas terbaik maskapai pener­bangan, tetapi jauh lebih penting mengantisipasi dan mencegah kecelakaan pesawat yang kerap mengancam saat cuaca buruk.

"Kami juga berharap ide men­teri perhubungan terkait safety rating ini menjadi contoh bagi moda transportasi lain di dalam negeri," tukasnya.

Menhub Ignasius Jonan men­gungkapkan, hasil dari penila­ian keamanan maskapai akan diumumkan Juni depan.

Menurutnya, hasil dari penila­ian inilah yang nantinya akan menentukan lanjut atau tidaknya izin operasional bagi maskapai.

Safety rating ini, lanjut Jonan, akan dilakukan dua kali dalam satu tahun. Selain dilakukan penilaian, juga akan diberikan pembinaan bagi maskapai, ter­masuk audit khusus. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA