Direktur Pemasaran Dan Niaga Pertamina Ahmad BamÂbang mengatakan, penurunan harga minyak dunia akan berimÂbas pada turunnya harga produk turunnya seperti Liquified PetroÂleum Gas (LPG).
Bambang mengatakan, saat ini harga elpiji 12 kg sudah mencaÂpai keekonomian. Kalau harga keekonomian turun, pastinya harga elpiji 12 juga turun,†jelasÂnya, kemarin.
Untuk diketahui, Pertamina pada awal tahun menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Dengan demikian, harga jual di agen ditambah denÂgan biaya lain-lain mencapai Rp 11.225 per kg atau Rp 134.700 per tabung dari harga sebelumnya Rp 9.575 per kg atau Rp 114.900 per tabung.
Menurut Bambang, awalnya pemerintah akan mengkaji harga elpiji non subsidi itu setiap tiga bulan sekali. Namun, dengan terus menurunnya harga minyak dunia yang menjadi di bawah 50 dolar AS, akhirnya membuat pemerintah mengkaji menurunkÂan harga di bulan depan.
Karena penurunan harganya cukup tajam, mungkin kita sesÂuaikan (turunkan harga) pada Februari nanti,†ucapnya.
Dia berdalih, alasan perseroan menaikkan harga elpiji 12 kg pada awal tahun patokannya adalah harga harga CP Aramco Desember 2014 harga CP ArÂamco 562 dolar AS per metric ton dan CP Aramco Januari 2015 diperkirakan rata-rata 451 dolar AS per metric ton.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, kenaiÂkan harga elpiji 12 kg dari Rp 114.900 per tabung menjadi Rp 134.700 per tabung memberikan dampak buruk pada IKM.
Kenaikan harga (elpiji) memberÂatkan IKM makanan. Mereka selama ini menggunakan elpiji 12 kg untuk produksi makanannya,†ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Apalagi, kenaikan elpiji juga dibarengi dengan kenaikan tarif listrik. Kondisi itu tentu menamÂbah biaya produksi. Karena itu, IKM ada yang sudah melakukan penyesuaian harga.
Ada yang sudah (naik), ada juga yang masih mengkaji keÂnaikan harga dalam tiga bulan ini. Rata-rata harganya naik 10 persen,†ungkap Euis.
Direktur Energy Watch Mamit Setiawan menilai Pertamina gegabah menaikkan harga elpiji 12 kg pada awal tahun ini.
Padahal, kata dia, saat itu harga minyak dunia sedang turun dan hal ini tentu berdampak pada bahan baku elpiji. Selain itu, kenaikan juga tidak disiapkan dengan matang sehingga damÂpaknya banyak yang beralih ke elpiji 3 kg yang dikhususkan unÂtuk masyarakat kurang mampu.
Karena itu, Mamit tidak heran jika Pertamina lantas menurunkÂan harga elpiji 12 kg. Pasalnya, harga minyak dunia terus turun. Bahkan, saat ini harganya tembus 49 dolar AS per barel. Harusnya Pertamina tidak usah menaikkan harga, karena harga minyak terus turun,†ujarnya.
Mamit menegaskan, penuÂrunan harga elpiji 12 kg nanti tidak akan bisa menekan dampak dari kenaikan harga elpiji sebelÂumnya. Harga produk makanan akan sulit turun,†tegasnya.
Selain itu, menurut dia, harga elpiji di tingkat agen juga akan susah kembali ke harga semula. Dengan alasan biaya logistik hingga memanfaatkan ketidaÂksadaran masyarakat. Karena itu, penurunan harga juga harus dibarengi dengan pengendalian harga di lapangan.
Awasi Elpiji 3 Kg Menko Perekonomian Sofjan Djalil meminta Pertamina menÂgantisipasi dugaan kelangkaan elpiji 3 kg (gas melon) di daerah pasca dinaikkannya harga elpiji 12 kg awal tahun.
Menurut Sofyan, kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi di beÂberapa daerah harus menjadi perhatian semua. Itu yang tidak boleh (langka), harus ditambah,†katanya.
Dia menegaskan, elpiji 3 kg harus tepat sasaran yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu, sehingga nantinya tidak menimÂbulkan beberapa permasalahan jika kelangkaan terjadi.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, perlu pengawasan ketat terhadap elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat. Salah satunya dengan pengÂgunaan kartu untuk pembelian elpiji 3 kg.
Bentuk pengawasannya, misÂalnya, kalau kita akan beli. Ada spesifikasi untuk keluarga ras sejahtera dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dengan sejenis kartu, itu barangkali bisa dikontrol lebih baik ke depanÂnya,†katanya.
Menurut Dwi, kenaikan harga elpiji 12 kg diberlakukan lantaran Pertamina mengalami kerugian akibat penjualan 12 kg. ***