Akibat Kemarau, Tahun Depan Produksi Kopi Diprediksi Melorot Lagi

Kemenperin Terbitkan Aturan SNI

Senin, 27 Oktober 2014, 09:42 WIB
Akibat Kemarau, Tahun Depan Produksi Kopi Diprediksi Melorot Lagi
ilustrasi
rmol news logo Untuk mengantisipasi serbuan impor, pemerintah terbitkan aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi. Kopi yang tidak memilik SNI harus dimus­nahkan dan direekspor Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 87/M-IND/PER/10/2014.

Kepala Pusat komunikasi Pub­lik Kemenperin Hartono menga­takan, salah satu tujuan pener­bitan aturan tersebut untuk mem­berikan perlindungan kepada konsumen.

Dengan terbitnya aturan ter­sebut, produsen atau importir kopi instan wajib menerapkan ketentuan SNI dengan memiliki sertifikat produk penggunaan tanda  (SPPT SNI) dan tanda SNI pada setiap bentuk kemasan produknya.

Kopi instan yang dimaksud ada­lah kopi dalam bentuk kema­san ritel dan bentuk curah, kopi instan murni dan tanpa campuran bahan lain, termasuk kopi instan dekafein.

“Ada pengecualian. Aturan ini tidak berlaku bagi kopi yang digunakan sebagai bahan baku atau penolong serta kopi instan yang digunakan sebagai contoh uji penelitian,” ujarnya.

Hartono menegaskan, dalam aturan itu kopi instan produksi dalam negeri yang tidak me­menuhi ketentuan SNI harus ditarik dari peredaran dan dimus­nahkan oleh produsen yang ber­sang­kutan. Sementara kopi instan impor yang tidak memenuhi keten­tuan harus direekspor oleh importir yang bersangkutan atau dise­lesaikan berdasarkan keten­tuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum Gabungan Ek­sportir Kopi Indonesia Hutama Gandhi mengatakan, gangguan cuaca ekstrem membuat produksi turun hingga 15 persen. Tahun lalu produksi kopi nasional mencapai 700 ribu ton, tahun ini targetnya hanya 625 ribu ton.

Dia memperkirakan, tahun depan produksi kopi masih akan merosot lagi. Merosotnya pro­duk­si karena dampak kekeringan. Saat ini produksi kopi Indonesia hanya menyumbang 5 persen atau 420 ribu ton dari konsumsi kopi dunia sebanyak 8,4 juta ton.

Kendati kecil, lanjut Hutama, Indonesia masih menjadi negara penyumbang kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Brasil menempati posisi puncak dengan total produksi mencapai 3 juta ton per tahun.

Untuk diketahui, kopi Indo­nesia khususnya jenis arabika masih menjadi nomor satu di dunia. Hal itu terbukti dari harga jual kopi arabika Jawa dan Sumatera mencapai 100 dolar AS per kilogram untuk jenis pre­mium. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA