Regulasi Sektor Perunggasan Nasional Dianggap Liberal

Pemerintah Ogah Stop Impor GPS

Jumat, 24 Oktober 2014, 09:06 WIB
Regulasi Sektor Perunggasan Nasional Dianggap Liberal
ilustrasi
rmol news logo Rencana pengendalian impor grand parent stock (GPS) atau bibit ayam indukan dinilai bakal membuat bingung pemerintah. Apalagi sistem perunggasan nasional sudah mengacu kepada liberalisme.

Hal itu tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Ke­seha­tan Hewan, yang merupakan re­visi dari UU Nomor 6 Tahun 1967. Dengan adanya aturan itu, pemerintah sulit me­ngendalikan maupun mem­batasi impor GPS yang saat ini diang­gap berle­bihan.

“Sulit mengatur impor GPS ke dalam negeri karena regulasinya sudah liberal. Dengan bebas, apa­pun yang berhubungan de­ngan sektor perunggasan bisa ma­suk tanpa tekanan,” kata Ketua Per­himpunan Peternak Unggas In­donesia (PPUI) Ashwin Pulu­ng­an di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, produksi GPS su­dah dirancang khusus di luar ne­geri untuk masuk ke negara yang potensi pasarnya besar se­perti In­donesia. Hal itu dinilai sudah men­jadi rencana ekonomi liberal. Salah satunya penguasaan in­dustri perunggasan nasional.

Meski demikian, kata Ashwin, pemerintah lebih baik member­lakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk impor GPS terma­suk bahan baku pakan dan pakan jadi. Hal ini dapat dijalankan de­ngan mengetahui secara trans­paran mengenai harga pokok GPS sehingga PPN tidak mem­beratkan konsumen.

“Selama ini para perusahaan besar penanam modal asing me­ngatakan jika PPN diber­lakukan akan memberatkan konsumen. Padahal harga pokok mereka direkayasa mahal,” ungkapnya.

Direktur Pembibitan Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemen­terian Pertanian (Kementan) Abu Bakar mengatakan, trend bisnis perunggasan diperkirakan sema­kin membesar. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan menghen­tikan impor GPS yang bisa me­matikan usaha petani lokal.

“Jika impor GPS dihentikan, maka yang akan masuk daging ayamnya. Ini jadi bumerang buat kita juga kalau negara impor me­ngirim paha ayam ke Indonesia, se­hingga usaha para peternak unggas bisa gulung tikar karena hasil ternaknya tak laku,” katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA