Jika BBM Naik, Jokowi Perlu Siapkan Transportasi Murah

BPH Migas Usul Keluarga Miskin Dapat Jatah Rp 1 Juta Per Bulan

Selasa, 21 Oktober 2014, 09:35 WIB
Jika BBM Naik, Jokowi Perlu Siapkan Transportasi Murah
ilustrasi, bbm naik
rmol news logo Pemerintahan Jokowi-JK diminta menyediakan transportasi murah guna menciptakan konsumsi energi yang adil. Langkah ini mesti disiapkan sebelum ada kenaikan harga BBM.  

Sekretaris Satuan Kerja Khu­sus Pelaksana Kegiatan Usa­ha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan, tantangan terbesar Pemerintahan Jokowi-JK adalah per­soalan energi. Dengan turun­nya produksi minyak dan melon­jaknya konsumsi BBM, menye­babkan gap antara supply and demand minyak akan makin lebar.

“Ini membuat subsidi BBM yang dibebankan ke APBN juga makin besar. Untuk mengatasi beban subsidi ini, solusi yang ditempuh pemerintah sebelum­nya adalah menggenjot produksi dan menaikkan harga BBM. Tapi terbukti kebijakan itu tidak menye­lesaikan masalah,” kata Gde kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menjelaskan, pada 2012 pemerintah sudah menaikkan harga BBM dari Rp 4.500 men­jadi Rp 6.500, tapi ternyata beban subsidi tetap saja membengkak. Ke­mudian pemerintah juga sudah menaikkan tarif dasar listrik (TDL), tapi tetap saja subsidi lis­trik membengkak.

“Itu akan terus seperti itu selama akar masalahnya tidak ditangani, yaitu masalah kon­sumsi energi yang berkeadilan. Persoalan di hilir tidak bisa dicarikan solusinya di hulu,” jelas dia.

Gde mengatakan, saat ini lebih dari 90 persen BBM bersubsidi di­serap sektor transportasi. Jadi masalah penyediaan transportasi yang murah menjadi kuncinya. Se­lama ini masalah transportasi nya­ris tanpa perlindungan dari pe­merintah dan diserahkan ke swasta.

“Pola kebijakan liberal seperti itu tidak cocok dengan kita. Menurut saya pemerintah harus merealokasi subsidi dari subsidi barang (BBM) ke penyediaan transportasi murah dan mudah,” katanya.

Menurut dia, di Eropa dan China pemerintah mensubsidi transportasi umum besar-besaran. Sementara angkutan pribadi dibatasi dan konsumsi energi dikenakan carbon-tax.

“Ini yang saya maksud kon­sumsi energi yang berkeadilan. Ini kelihatannya sudah dipahami oleh {ak Jokowi,” ucapnya.

Hal tersebut, kata Gde, bisa dilihat saat Jokowi masih men­jabat Gubernur DKI yang berkali-kali mengatakan bahwa pem­ba­ngun­an transportasi harus mem­fa­silitasi orang bukan mem­fa­silitasi mobil.

Gde optimistis dengan pemi­kiran Jokowi ini dalam 5 tahun peme­rintahannya bisa mengha­pus subsidi BBM.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Som­meng mengusulkan Pemerin­tahan Jokowi-JK menaikkan tun­jangan keluarga bagi keluarga miskin jika jadi mengerek harga BBM subsidi tahun ini.

Sommeng mengatakan, pihak­nya mendukung rencana peme­rintah menaikkan harga BBM subsidi pada November. Namun, pemeritah harus menyiapkan tun­jangan keluarga berupa uang yang diberikan untuk keluarga miskin.

“Bisa saja ada tunjangan ke­luarga, itu negara memberikan uang tunai dari subsidi yang habis dibakar,” ujarnya Jakarta, kemarin.

Menurut Sommeng, banyak negara lain yang memberikan tunjangan keluarga pada ma­sya­rakat miskin. Tunjangan ke­luarga itu dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang ada.

“Di luar negeri sudah seperti ini, bisa saja keluarga miskin da­pat Rp 1 juta per bulan tergantung jumlah anggota keluarga,” saran dia.

Pihaknya juga tidak mera­gu­kan data keluarga miskin In­do­ne­sia karena sudah ada Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita harus hidupkan kembali peranan RT/RW dan kelurahan. Siapa yang miskin di kelura­hannya harus didata,” katanya.

Selain itu, Sommeng mendo­rong pemerintah segera membuat kartu penyaluran BBM subsidi. Ini untuk mengiringi imple­men­tasi kenaikan harga BBM subsidi.

Kartu tersebut bisa diman­faat­kan pihak yang berhak meng­gu­nakan BBM subsidi. Seperti trans­portasi umum, nelayan, orang miskin.

“Ini namanya sistem tertutup, agar penyaluran BBM subsidi se­suai target,” tegasnya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA