Anggota Panitia Kerja (PanÂja) Aset BUMN Komisi VI DPR Sukur H Nababan memÂpertanyakan aksi penyerobotan aset PTPN II oleh pihak-pihak tertentu. Anehnya, aksi tersebut dibiarkan begitu saja oleh peÂmerintah dan BUMN tersebut.
“Baginya ini bukan hanya kegagalan BUMN, tetapi juga ketidakberdayaan pemerintah melindung perusahaan negara. Dalam kasus ini negara terlihat membiarkannya,†tegas Sukur.
Dalam kunjungannya ke PTPN II, Medan, politisi asal PDIP ini melihat lahan di sana teÂlah dikapling dan dipagar beÂton dengan luas yang sebagian menÂcapai ribuan meter. Pada bagian lain, ada masyarakat penggarap yang menduduki lahan setelah menyuntik tanaÂman keras milik PTPN dengan zat kimia tertentu.
“Saya sangat miris melihat kondisi PTPN II, padahal BUÂMN ini merupakan aset neÂgara yang bisa dimanfaatkan buat kepentingan rakyat dan negaÂra,†ujarnya.
Sukur berharap pemerintah segera melakukan penataan terhadap aset negara yang ada di BUMN agar setoran dividen BUMN ke negara bisa maksimal.
“Tidak ada lagi perusahaan negara yang ngaku rugi dan tidak bayar dividen. Semua bisnisnya akan berjalan baik dengan sehat,†ucapnya.
Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN), lanjut Sukur, Komisi VI bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan sepakat memberikan PMN kepada PT PAL sebesar Rp 1,5 triliun dari RanÂÂcangan Anggaran PendaÂpatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015. Dana tersebut untuk pemÂbiayaan pembangunan fasilitas pembuatan kapal selam.
Selain PAL, PT Pertamina juga menerima Rp 677,55 miliar untuk pembangunan proyek infrastruktur dalam rangka penyediaan energi geothermal sebagai sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google