Sampai Awal Agustus ini masih ada 107 kapal yang mengalami kendala perizinan dan belum dilengkapi dengan dokumen kapal Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) atau Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) KKP Muhammad Zaini mengatakan, untuk program bantuan 2014 datanya belum di input karena masih dalam proses. Sedangkan yang program tahun 2013 masih ada 107 kapal belum dilengkapi dokumen dan sekarang dalam proses berjalan.
“Ditargetkan selesai sampai akhir September, paling lama akhir tahun sehingga program bantuan 2013
clear, tinggal program bantuan yang 2014,†katanya di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, bagi yang belum dilengkapi dokumen dikarenakan proses tendernya selesai di akhir tahun. Disamping itu ada beberapa kapal peralihan dari KUB tidak produktif diserahkan ke KUB yang lain sehingga bisa lebih efektif guna membantu nelayan.
“Beberapa kapal memang ada yang proses pelelangannya selesai di akhir tahun, masuk di tahun 2014 sehingga dokumen kelengkapannya masih proses. Belum lagi ada beberapa kapal yang hasil penarikan dari KUB, nama penerimanya berganti sehingga dokumennya juga diganti,†jelasnya.
Jumlah kapal dari program kapal Inka Mina yang awalnya ditentukan 1.000 kapal diperkirakan sampai akhir tahun ini menjadi 950 kapal. Pasalnya, ada pemotongan anggaran dari pemerintah.
Disinggung soal kelanjutan program kapal ke depan, Zaini mengaku, rencananya untuk tahun 2015 akan dibuat program bantuan kapal di atas 30
Gross Tonnage (GT) sebanyak 10 kapal dan di bawah 20 GT sebanyak 40 kapal. Itu dikondisikan dengan penerima KUB-nya, dilihat dari batas kemampuan untuk pengoprasian kapal.
“Tidak ada program bantuan yang 100 persen berhasil, program Inka Mina sebagai tolok ukur pembelajaran. Ke depan kami akan lebih fleksibel untuk bantuan sehingga tidak masalah lagi ke depannya,†ucap Zaini.
Menurutnya, untuk program ke depan penerima bantuan akan diseleksi secara ketat, layak menerima atau tidak dan kemampuannya dengan kapal ukuran berapa.
Disamping itu, lanjut Zaini, rencananya program itu akan di-
take over semua oleh pusat meski tetap melibatkan daerah. Sebab, selama ini diserahkan ke daerah banyak bermasalah, makanya akan dipantau langsung oleh pusat. ***