Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro melihatnya sebagai risiko bawaan dari sebuah aksi pemekaran.
“Namanya pemerintah baru, yang dibutuhkan pertama kali pasti pegawai,†ujarnya, kemarin.
Persoalannya, dasar pengangkatan pegawai di level pemerintahan daerah tingkat II tidak terlalu jelas. Pemerintah pusat yang kini tidak bisa mengintervensi prosesnya mempertanyakan situasi tersebut. “Pertanyaannya, apa betul mereka membutuhkan pegawai sebanyak itu,†ujar Bambang.
Tradisi APBD yang tidak banyak digelontorkan buat infrastruktur atau belanja produktif lainnya, lama-lama akan membuat masyarakat jengah. Oleh sebab itu, dia menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas.
Bukan cuma menggelar moratorium pemekaran daerah. Tapi harus ada disinsentif bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya tidak berkembang selama sekian periode. Demikian pula saat indeks pembangunan manusia di kawasan hasil pemekaran terbukti gagal membaik dibanding saat masih menginduk pada daerah asal.
“Misalnya, setelah 5 hingga 10 tahun tidak perform harusnya digabung kembali ke daerah induknya. Harus ada skala ekonomi. Wilayah terlalu kecil jangan dipaksakan otonom,†tegas Bambang.
Dalam 13 tahun terakhir, dana transfer daerah meningkat tajam. Dari Rp 81 triliun di 2001, tahun 2013 sudah mencapai Rp 591 triliun. Masalahnya, Kemenkeu mencatat mayoritas kabupaten/kota menghabiskan 40 persen porsi belanja APBD buat menggaji PNS. Imbasnya, daya saing ekonomi wilayah tersebut, terutama di kawasan timur Indonesia menjadi rendah.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari laporan yang didapat, terdapat 122 kabupaten di Indonesia yang menghabiskan 60 persen anggaran untuk belanja pegawai.
“10 provinsi belanja pegawainya di atas 25 persen dalam APBD. Kita sebetulnya sudah kroscek dan data 2012-1013. Kita update, yang baru 122 kabupaten belanja pegawainya di atas 60 persen,†ungkap Setiawan.
Dia sangat menyayangkan masih ada 122 kabupaten yang menghabiskan anggaran hanya untuk PNS. Sebab itu, dia meminta kepada seluruh kepala daerah terus mengevaluasi jumlah PNS yang mau direkrut.
“Mau berapa lagi kita habiskan anggaran untuk belanja pegawai,†tandas Setiawan. ***