Chairul Tanjung mengakui Pertamina sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam surat tersebut, lanjut pria yang akrab disapa CT itu, Pertamina meminta izin menaikkan harga elpiji secara bertahap. “Suratnya sudah diterima, tapi belum bisa diputuskan,†ujar dia di kantornya, kemarin.
Dia mengaku pihaknya belum bisa memutuskan apakah menyetujui atau tidak permintaan perusahaan minyak pelat merah itu.
Kendati begitu, CT mengatakan, keputusan kenaikan harga elpiji 12 kg akan diputuskan pemerintah. Namun, dia tidak bisa memastikan, apakah bulan ini kenaikan harga sudah bisa diterapkan. “Belum tentu. Tunggu rapatnya,†ucapnya.
Terkait kerugian yang selalu dikeluhkan Pertamina akibat penjualan elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, CT belum mau berkomentar banyak. Kendati begitu, pemerintah akan memperhitungkan kerugian perusahaan itu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak akan melibatkan diri dalam wacana keputusan mengenai kenaikan harga elpiji 12 kg.
“Itu urusan korporasi, saya tidak akan ikut campur,†tegas Dahlan.
Dia tidak menjelaskan, alasan tidak mau ikut campur soal kenaikan harga elpiji tersebut. Namun, Dahlan pernah mengaku merasa bersalah pada kenaikan harga elpiji yang dilakukan Pertamina awal tahun lalu. Apalagi, saat itu kenaikan elpiji 12 kg banyak diprotes masyarakat dan para pengusaha kecil.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan, pemerintah melakukan distribusi tertutup terhadap elpiji bersubsidi 3 kg sebelum Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
Menurut dia, jika harga elpiji 12 kg dinaikkan, penggunanya akan berpindah ke elpiji 3 kg. Hal itu dipengaruhi disparitas harga yang masih tinggi antara 3 kg dan 12 kg. “Kenaikan hanya akan membuat disparitas harganya semakin tinggi,†sambungnya.
Kenaikan itu, lanjut Tulus, akan membuat konsumen 12 kg beralih menggunakan elpiji 3 kg. Kondisi itu akan menambah beban negara karena elpiji 3 kg disubsidi pemerintah.
Nah, jika kenaikan tidak dibarengi dengan distribusi tertutup elpiji 3 kg maka subsidi pemerintah akan melonjak, karena semuanya memburu elpiji 3 kg. Dan lagi-lagi yang dirugikan pemerintah.
Selain itu, kenaikan elpiji 12 kg juga akan menyebabkan terjadinya kelangkaan elpiji 3 kg karena bertambahnya jumlah konsumen.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, dalam mengambil kebijakan harus dipikirkan terlebih dahulu dan dihitung matang-matang dampak apa yang akan dipikirkan.
Menurut Wacik, hal itu penting dilakukan agar dampak yang ditimbulkan tidak memberatkan rakyat, khususnya rakyat kecil.
Vice President LPG and Gas Product Pertamina Gigih Wahyu Irianto mengaku, pihaknya tetap merugi akibat pelemahan kurs.
Soalnya, mayoritas bahan baku elpiji yang dibeli mengacu pada Contract Price Aramco. Alhasil, kenaikan harga awal tahun ini sebesar Rp 1.000 per kg tidak memadai dan Pertamina merugi Rp 6 triliun. ***