Pastor Jhon: Renegosiasi Kontrak Freeport Harus Libatkan Masyarakat Adat

Kamis, 31 Juli 2014, 09:47 WIB
Pastor Jhon: Renegosiasi Kontrak Freeport Harus Libatkan Masyarakat Adat
rmol news logo Peraih Yap Thiam Hien Award 2009 Pastor Jhon Jongga berpendapat PT Freeport Indonesia harus melibatkan masyarakat adat pemilik hak ulayat dalam renegosiasi kontrak karya agar bisa mendapatkan manfaat secara langsung.

"Freeport harus memikirkan bagaimana memberdayakan, mempercepat pembangunan dan ketertinggalan SDM masyarakat adat," kata Pastor Jhon, Kamis (31/7).

Freeport, kata Pastor Jhon, harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat adat lewat pengerukan barang-barang tambang yang tiap tahunnya menghasilkan keuntungan berlipat ganda.

"Perusahaan yang ada di Papua salah satunya Freeport di Timika atau BP di Bintuni, atau perusahaan lain di Papua. Bukan saja dikontrol tapi diberi hak kepada para pemilik ulayat karena selama ini tidak diberi tempat dalam perundingan, MoU, atau kontrak," kata Pastor Jhon yang juga ketua Yayasan Teratai Hati Papua.

Selama ini, menurut dia, Freeport bekerja dalam wilayah adat atau tanah di pemilik hak ulayat, hanya saja kontrak-kontraknya dilakukan di luar wilayahnya. Kondisi ini harus diubah.

"Mereka-mereka yang punya tambang emas itu harus diutamakan, harus menjadi modal bersama dengan perusahaan dan yang penting kontrak Freeport harus dipikirkan ulang, harus melibatkan masyarakat adat, masyarakat pemilik hak ulayat menjadi pemilik modal bersama dengan Moffets atau siapa saja yang mempunyai hak di Freeport," tegasnya.

Freeport juga harus membangun Smelter di Papua karena dengan begitu bisa menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan PAD bagi Provinsi Papua.

"Termasuk membuka kantor cabang utama disini. Freeport harus mendidik anak-anak pemilik ulayat menjadi orang pintar, tujuh suku di Mimikan seperti Amugme dan Kamoro menjadi mitra kerja Freeport," katanya seperti dilansir Antaranews.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA