Chairul Tanjung Jelaskan Keuntungan Hasil Renegosiasi dengan Freeport

Amandemen Kontrak Dilakukan Pemerintah Baru

Kamis, 31 Juli 2014, 07:54 WIB
Chairul Tanjung Jelaskan Keuntungan Hasil Renegosiasi dengan Freeport
chairul tanjung/net
rmol news logo Renegosiasi kontrak dengan perusahaan tambang Freeport akan berdampak signifikan terhadap kinerja ekspor tanah air. Secara keseluruhan, nilai ekspor mineral dan batu bara akan mendapat tambahan US$ 5 miliar hingga US$ 6 miliar.

"Trade defisit akan membaik. Current account defisit juga membaik. Freeport saja sampai akhir tahun ini bisa kontribusi sekitar US$ 1,5 miliar hingga US$ 2 miliar," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung yang biasa disapa Pak CT, dipetik dari JPNN.

Namun, menurut CT, penambahan nilai ekspor ini tetap membutuhkan waktu. Tidak bisa terjadi secara otomatis. Apalagi, sebelum ekspor, pemerintah akan mengawasi secara ketat apakah Freeport terlah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.

CT menerangkan, nota kesepahaman antara Freeport dengan Pemerintah dalam sidang kabinet sudah disepakati dan final. Saat ini prosesnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum yang sifatnya teknis. Perundingan yang membuahkan hasil MoU akan diterjemahkan dalam amandemen kontrak karya yang ada. Namun, hal itu akan dilakukan oleh pemerintah yang baru.

"Kita mendapatkan banyak keuntungan luar biasa. Coba lihat, sudah luasnya (tambang) berkurang, royalti sudah naik, dan tidak sedikt naiknya. Dari 1 jadi 3,75 persen, lalu jadi 4 persen. Lalu dia (Freeport) bayar BK (bea keluar), tetap bikin smelter dengan uang jaminan. Jadi dalam situasi seperti ini, negara kita sudah dapat banyak benefit. Kecuali saya negosiasi untuk menurunkan income pemerintah," paparnya.

Sebaliknya, untuk menghadapi gugatan Newmont di pengadilan arbitrase, Pemerintah tetap berani. CT mengatakan tetap akan keras kepada Newmont.

"Dia (Newmont) kan ajukan gugatan ICSID (International centre for settlement of investment disputes), berarti kita juga harus berikan tanggapan di ICSID. Ada kemungkinan karena ada tempat lain di Unsitral (United nations commission on international trade law), dan bukan nggak mungkin kita akan menggugat Newmont di Unsitral. Dalam Kepres sudah mencantumkan itu," terangnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA