Jumlah Pegawai Minim, Target Setoran Pajak Perlu Diamankan

Menteri Keuangan Peringatkan Fuad Rahmany

Rabu, 18 Juni 2014, 08:57 WIB
Jumlah Pegawai Minim, Target Setoran Pajak Perlu Diamankan
Chatib Basri
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rah­many tidak lagi menjadikan ke­kurangan pegawai pajak se­bagai alasan untuk tidak men­capai target penerimaan pajak.

“Tidak bisa mengeluh pene­rimaan pajak tidak bisa me­ning­kat karena jumlah tenaga kerja tidak cukup,” tegas Chatib seusai me­lantik pejabat eselon II Ke­menterian Keuangan, kemarin.

Menurut dia, target penerimaan pajak tetap harus dicapai, apakah dengan efisiensi, atau disiplin kerja, atau juga dengan mengu­rangi kebocoran. “Karena kita tahu, tidak mung­kin menambah aparat empat kali lipat dalam waktu setahun,” ujarnya.

Dia berharap, dengan jumlah apa­rat pajak yang ada sekarang, Ditjen Pajak mesti memikirkan apa yang bisa dilakukan. Dia menginginkan adanya inovasi dan pemikiran. Target setoran pajak di atas Rp 1.102 triliun mesti tetap aman.

Chatib mengatakan, ada sektor potensial pajak yang tidak tersentuh dan justru menurun, yakni wajib pajak (WP) orang pribadi. Itu harus mulai digali lan­taran sektor unggulan pene­riman pajak saat ini tengah lesu, yakni sektor seperti tambang dan ko­moditas.

“Situasi dunia yang baik tidak bersama kita. Trend penurunan harga tambang dan komoditas diprediksi terus berlanjut. Jika pajak bergantung pada sektor ini penerimaan pajak akan terus turun,” jelasnya.

Menurut Chatib, perlu tero­bo­san dengan mengembangkan fak­tor lain yang belum tergarap mak­simal. Contohnya, beberapa ko­moditi yang tumbuh tinggi yaitu sektor properti, keuangan, jasa, tansportasi dan komunikasi.

Untuk itu, diperlukan langkah dan terobosan. Sektor yang selama ini praktis walaupun sudah digarap tetapi tidak bisa digarap secara penuh menjadi suatu yang penting.

Ia mengharapkan, optimalisasi pe­nerimaan negara atau pajak bisa dilakukan dengan kerja keras dan disiplin.

Sementara itu, Direktur Jen­deral (Dirjen) Pajak Fuad Rach­many menegaskan, pajak saat ini merupakan sumber peng­hasilan negara yang paling besar. Tercatat, 75 persen pemasukan ne­gara datang dari sektor pajak.

Permasalahan pajak saat ini, sambung bekas Kepala Bap­pe­­pam ini, terletak di tingkat kepa­tuhan terhadap pajak yang ren­dah. Untuk itu, ini mem­butuhkan du­kungan negara dan pemerintah un­tuk menanggulanginya.

Ia berharap, seluruh pihak me­mikirkan bagaimana pendapatan dan kepatuhan terhadap pajak semakin tinggi.

“Itu dana pembangunan infra­struktur dan pengurangan kemis­ki­nan uangnya dari mana, kan se­mua butuh dana,” ujar Fuad. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA