Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Prasodjo mengaku belum mendengar rencana tersebut.
Menurutnya, masalah pajak pertambangan itu merupakan ranah Ditjen Pajak.
Namun, dia meminta KPK melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu untuk mengingatkan perusahaan tersebut.
“Jika sudah disosialisasikan dan diperingati belum juga bikin NPWP, sita saja,†ujar Edy seusai pembukaan Cooltrans Asia 2014 di Bali, kemarin.
Seperti diketahui, KPK memberikan peringatan keras terhadap beberapa perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP. Jika dalam waktu sebulan perusahaan itu tidak mengurus NPWP, KPK akan melakukan penyitaan.
“Kami imbau perusahaan-perusahaan yang tidak punya NPWP, kami akan lakukan sita. Untuk mengurus NPWP batas waktu sebulan,†kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Peringatan keras itu berdasarkan sidak yang dilakukan KPK ke beberapa perusahaan tambang. Hasilnya, sebagian perusahaan tambang tidak memiliki NPWP sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Lebih lanjut Edy mengatakan, saat ini sulit bagi perusahaan tambang yang tidak memiliki NPWP karena pasti akan ketahuan.
Menurut dia, saat ini jumlah IUP mencapai 10.922. Namun, angka itu masih bisa lebih tinggi. Alasannya, masih ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, masih ada perbedaan nilai ekspor batubara yang tercatat di Kementerian ESDM dengan data ekspor.
Karena itu, lanjut Edy, pihaknya akan membangun pelabuhan khusus untuk ekspor batubara. Pihaknya berencana membangun 14 pelabuhan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Ke-14 pelabuhan itu adalah Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau Bay, Maloy Bay, Tobaneo, Sungai Danau, Batu Licin, Aceh Selatan, Padang, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan. Pembangunan pelabuhan untuk mengantisipasi ekspor illegal.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pelabuhan khusus ekspor batubara perlu dibuat untuk mengetahui sebenarnya jumlah batubara milik Indonesia yang diekspor. Apalagi, hingga kini masih ada perbedaan data. “Untuk mengeceknya, kita cek ke negara penerima,†katanya.
Untuk pembangunan pelabuhan khusus batubara itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). ***