Corporate Action

Pusri Ekspor 70 Ribu Ton Pupuk Ke Asia

Tingkatkan Pendapatan & Perluas Pasar

Senin, 05 Mei 2014, 08:00 WIB
Pusri Ekspor 70 Ribu Ton Pupuk Ke Asia
PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)
rmol news logo PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) mencatat hingga April 2014 telah mengekspor 70 ribu ton pupuk ke beberapa negara di Asia.

Berdasarkan data realisasi penyaluran pupuk Non-Public Service Obligation (Non-PSO), dalam empat bulan ini secara keseluruhan mencapai 128.750 ton, dari jumlah itu sekitar 70 ribu ton di antaranya diekspor.

“Kegiatan ekspor tersebut akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan serta memperluas pasar,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat Pusri Sulfa Ghanie.

Menurut dia, hal ini untuk mengantisipasi peningkatan produksi pupuk urea seiring segera selesainya pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi pabrik tua.

Dengan empat pabrik yang memiliki sekarang, total kapasitas produksi terpasang Pusri mencapai 2,262 juta ton pupuk urea per tahun. Sebagian produksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dalam negeri dan sebagian lagi diekspor.

Selain itu, dengan adanya pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi Pusri II-B akan menambah produksi 457.500 ton per tahun sehingga total produksi urea Pusri menjadi 2,61 juta ton per tahun pada  2015.

Melalui perluasan pasar ke luar negeri, diharapkan semua hasil produksi bisa terserap pasar sehingga ke depan perusahaan pupuk di Bumi Sriwijaya ini bisa terus berkembang seta dapat menambah beberapa pabrik baru lagi.

Ganie menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Pusri sekarang dijamin tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri, karena sesuai ketentuan tidak akan dilakukan ekspor jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi dengan baik.

Kondisi stok pupuk urea sekarang mencapai lebih dari 80 ribu ton di tingkat kabupaten atau lini tiga dan di tingkat pabrik atau lini satu sebanyak 40.179 ton.

Berdasarkan kondisi stok pupuk urea yang dimiliki sekarang, kebutuhan petani pada musim tanam April-September 2014 di sembilan provinsi yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk dalam wilayah kerja Pusri dijamin bisa terpenuhi sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).  ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA