Polisi Amankan Pencuri HP dari Amuk Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 April 2014, 11:56 WIB
rmol news logo Petugas Polsek Pamulang membekuk satu dari tiga pelaku pencurian di rumah kost, Jalan Citanduy RT 04 RW 09 Ciputat, Tangerang
Selatan pada dinihari tadi (Rabu, 23/4) sekitar pukul 1.45 WIB.

"Kita tangkap satu berinisial MS alias S, 20 tahun. Mereka melakukan pencurian di rumah korban bernama Didi Mardinsyah, 32 tahun," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya.

Polisi mengetahui aksi pencurian itu diketahui saat Patroli Patroli Polres Metro Jakarta Selatan yang melintas di kerumunan warga. Saat ditanya, rupanya masyarakat baru saja meringkus satu dari tiga tersangka yang melakukan pencurian di sebuah rumah.

"Saat itu MS hampir saja diamuk massa, namun petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang belum sempat dibawa kabur," kata Kapolsek.

Sementara dua orang rekan MS yang lain berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun berwarna biru. Dalam pencurian ini pelaku mengambil dua buah HP yang gagal dibawa kabur. Sedang dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Polsek Pamulang.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA