Menurut dia, pemerintah mengimbau Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) yang sebelumnya telah digunakan untuk memasok listrik, secara bertahap akan dimatikan dan diganti dengan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas).
Dengan cara ini diharapkan beban pengeluaran negara bisa berkurang karena harga gas lebih murah dibanding harga BBM.
“PLTD-nya dimatikan, jadi pembangkit tenaga diesel diusahakan diganti tahun ini atau tahun depan maksimum, tolong kasian sama negara,†ujar Susilo.
Untuk diketahui, subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan Rp 81,77 triliun yang terdiri dari Rp 71,36 triliun untuk subsidi listrik dan Rp 10,41 triliun untuk cadangan risiko energi.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pemerintah jangan cuma menaikkan tarif dasar listrik (TDL) atau mencabut subsidi untuk mengurangi beban APBN.
Menurut dia, pemerintah harus juga mendorong semua pembangkit PLN menggunakan gas dan batubara. “Jangan cuma bisa mengotak-atik struktur tarif atau mencabut subsidi saja,†sindirnya.
Tulus mengatakan, selama ini membengkaknya biaya operasional PLN karena masih ada pembangkit listrik yang menggunakan BBM. Kendati pembangkit yang menggunakan minyak hanya 10 persen, tapi kontribusi terhadap biaya operasional mencapai 30 persen.
Karena itu, kata dia, untuk menekan membengkaknya biaya operasional, PLN harus mengupayakan pasokan gas dan batubara ke pembangkit listrik. “Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah dan PLN,†jelasnya.
Dia juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah memperhitungkan dengan menaikkan TDL atau mencabut subsidi industri besar dan bisnis, harga barang bakal melonjak hingga yang menjadi korban adalah masyarakat.
“Saya kira pemerintah tidak memperhitungkan kemungkinan daya beli masyarakat bakal anjlok gara-gara tarif listrik naik,†tandasnya.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Adi Supriono sebelumnya mengatakan, perseroaan terpaksa menggunakan BBM untuk pembangkit listrik. Alhasil, biaya produksi menjadi lebih besar jika dibanding memakai energi dasar dari batubara dan gas.
Berdasarkan data PLN, sepanjang tahun 2013, PLN menghabiskan 7,47 juta kiloliter BBM untuk seluruh pembangkit listriknya di Indonesia akibat terhentinya pasokan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan pada Juli 2013.
Jumlah tersebut lebih tinggi 12.000 kiloliter dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) perubahan yang diajukan perseroan. Oleh sebab itu, tahun ini PLN akan lebih fokus konversi energi dari BBM ke batubara dan gas sebagai salah satu bentuk penghematan.
PLN menargetkan mengurangi pemakaian gas menjadi 6,4 juta kiloliter atau dikurangi 1 juta kiloliter dari tahun 2013. Tahun lalu, realisasi konsumsi batubara meleset dari 49 juta ton menjadi 44 juta ton. Tahun ini, PLN menargetkan konsumsi batubara 55 juta ton.
BUMN Bangun Listrik Sumatera Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, konsorsium perusahaan pelat merah akan membangun jaringan transmisi sepanjang 1.120 kilometer di kawasan pantai timur Sumatera untuk mengatasi krisis listrik.
Dahlan berharap pembangunan itu menjadi solusi permasalahan listrik tidak hanya di Sumatra Utara tetapi juga seluruh Sumatera. Soalnya, pembangunan jaringan transmisi 500 KV ini akan menghasilkan 10.151 MW baru yang dapat beroperasional pada 2020. Saat ini, Sumatra baru memiliki pasokan listrik 5.000 MW.
“Perusahaan yang akan terlibat dalam pembangunan transmisi ini adalah Adhi Karya, Hutama Karya, Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, Wijaya Karya dan PLN. Semua akan terlibat dengan model konsesi build own transfer,†jelasnya.
Kendati tidak akan menjadi milik PLN, transmisi ini nantinya dioperasikan oleh BUMN tersebut. Soal pendanaan, Dahlan memproyeksikan pembangunan transmisi berjumlah 2.800 tower akan memakan biaya 896 juta dolar AS.
Kendati biaya yang dibutuhkan cukup besar, pembiayaan pembangunan transmisi tidak akan mengandalkan pinjaman luar negeri.
“Pendanaan akan seluruhnya dari BUMN berbentuk financial lease dengan pembayaran tetap dalam periode 10, 15 hingga 20 tahun,†tambahnya. ***