Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, rencana pemerintah yang akan mengurangi subsidi rumah tangga kapasitas 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA mestinya dikaji kembali.
“Pemerintah dan DPR harus mengkaji lagi usulan pengurangan subsidi untuk golongan itu,†ujarnya, kemarin.
Sofyano menjelaskan, saat ini masyarakat pengguna listrik di bawah 1.300 VA sudah terus berkurang. Untuk itu, masyarakat kelas bawah banyak yang sudah menggunakan listrik 1.300 VA. Apalagi, setiap pemasangan listrik baru juga sudah jarang yang menggunakan listrik 900 VA ke bawah. Karena itu, dia tegas menolak pencabutan subsidi tersebut. “Mereka (listrik 1.300 VA) harus tetap mendapatkan subsidi,†timpalnya.
Menurutnya, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan memberikan dampak inflasi dan menambah beban rakyat. Apalagi, listrik sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Jika pemerintah dan PLN tetap memaksa mencabut subsidi listrik tersebut, Sofyano khawatir akan terjadi kekisruhan seperti kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg).
Dia menganggap kenaikan TDL yang selama ini dibilang untuk meningkatkan pelayanan belum bisa dirasakan. Alasannya, hingga kini pemadaman bergilir di beberapa daerah masih berlangsung, terutama di Sumatera Utara (Sumut).
“Pencabutan subsidi listrik saat ini merupakan bumerang. Apalagi masyarakat di daerah sedang kesal-kesalnya dengan PLN akibat pelayanan yang minim alias byar pet mulu,†ungkapnya.
Kendati begitu, Sofyano mendukung pencabutan subsidi listrik rumah tangga 3.500 VA dan 6.600 VA. Pelanggan listrik tersebut memang tidak layak disubsidi.
“Kalau golongan rumah tangga 3.500 VA dan 6.600 VA memang idealnya sudah masuk kategori mapan. Saya setuju kalau mereka dicabut subsidi,†ucapnya.
Jika pemerintah ingin memperoleh penghematan yang lebih besar, menurut dia, harus ditempuh oleh semua pihak, bukan hanya konsumen. Penghematan harus dimulai dari pemerintah serta instansi-instansi terkait, termasuk PLN.
Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistyono mengatakan, DPR sudah menyetujui pengurangan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA ke atas dan industri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kenaikan TDL akan dilakukan bertahap. Langkah itu dilakukan untuk menekan subsidi listrik yang terus melonjak. Kendati begitu, dia meminta kenaikan harga dibarengi dengan peningkatan pelayanan, misalnya dengan mengurangi pemadaman.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pencabutan subsidi listrik golongan rumah tangga untuk tahun depan.
Jarman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Energi Pasal 3 dan Undang-Undang Ketenagalistrikan Pasal 4 yang harus dapat subsidi listrik hanya masyarakat tidak mampu.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, presiden baru nanti harus bisa mencabut subsidi listrik dari golongan masyarakat kelas menengah.
Voucher Listrik Susah.
Pelanggan PLN di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (6/4) kesulitan untuk membeli voucher listrik pra bayar atau token. Bayu Rahman (24) mengaku kesulitan melakukan transaksi pembelian token listrik. “Banyak warga yang mengeluh karena tidak bisa mendapatkan pelayanan PLN sementara listrik di rumah voucer-nya habis,†ujarnya dengan nada kesal.
Kejadian ini, bukan pertama kali terjadi. Beberapa kali warga Pamulang dan sekitarnya kesulitan untuk membeli voucer listrik. ***