Salah satu bentuk penolakan tersebut adalah petisi yang dilayangkan oleh warga negara Inggris, Shazad Iqbal melalui situs
change.org. Shazad Iqbal berhasil meraih lebih dari 65 ribu dukungan lewat petisi yang diluncurkan awal Selasa lalu untuk mendukung penghapusan video klip berjudul Dark House tersebut dari Youtube. Ia menilai video klip tersebut mengandung unsur fitnah.
Unsur fitnah yang dimaksud merujuk pada bagian dalam video klip, tepatnya pada menit 01:15, yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua buah kalung dengan salah satu liontinnya berlafazdkan "Allah" dalam bahasa Arab.
Dalam video klip diceritakan bahwa pria tersebut datang ke hadapan Katy Perry yang berperan sebagai putri dengan latar Mesir Kuno dengan membawa berlian besar. Namun pria tersebut kemudian dimusnahkan oleh sebuah cahaya yang membuatnya berubah menjadi pasir, kalung yang dikenakannya pun juga turut berubah menjadi pasir. Sebagian pasir tersebut kemudian diambil oleh Perry untuk ditelan.
Video klip tersebut tidak dihapus dari Youtube, namun liontin berlafazd Allah telah dihapuskan dalam video tersebut.
"Nama Allah telah dihapus dari video Dark House. Kami tidak bisa melakukannya tanpa dukungan semua orang. Jadi saya berterima kasih kepada setiap orang, suara kami telah didengar," kata Iqbal di
Change.org yang juga disampaikan ke setiap alamat email orang yang menandatangai petisi tersebut.
"Saya merasa bahwa dampak yang telah kita buat dan jumlah total dari tanda tangan yang diperoleh menyampaikan betapa berharganya penyebab ini (video klip), itu langkah yang signifikan menuju arah yang benar," lanjutnya.
[dem]