"Kesimpulan hasil pemeriksaan, korban tewas karena kekerasan benda tajam pada leher yang menyebabkan terpotongnya pembuluh nadi utama. Sehingga, korban mengalami pendarahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (31/1).
Menurut Rikwanto, luka pada tubuh korban terdapat pada bagian leher sebelah kanan dan kiri, serta bagian dahi. Korban diduga sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam, sehingga muncul belatung dengan ukuran terpanjang 1,5 centimeter.
Polisi juga memastikan bahwa identitas korban adalah Feby Lorita, wanita kelahiran Bengkulu, 30 Oktober 1981. Hal ini berdasarkan keterangan ciri fisik mayat yang didapat dari pihak keluarga.
"Ada tato bergambar salib di bagian punggung, dan mengenakan gelang giok di pergelangan tangan kanan," jelas Rikwanto.
Pada Selasa (28/1) lalu, mayat Feby ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di area tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk dengan tangan dan kaki diikat kabel stop kontak sepanjang 290 centimeter.
[wid]