Incafo Desak Aset Negara Di Pelindo II Diaudit

Kisruh Serikat Pekerja Dengan Manajeman

Kamis, 23 Januari 2014, 08:53 WIB
Incafo Desak Aset Negara Di Pelindo II Diaudit
PT Pelindo II (Persero)
rmol news logo Indonesian Cabotage Advocation Forum (Incafo) Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) meminta pemerintah menyelesaikan kisruh yang terjadi di PT Pelindo II (Persero) yang melibatkan karyawan dan manajemen.

“Pembiaran oleh pemerintah atas kisruh di Pelindo II  justru kontraproduktif dan merugikan masyarakat,” cetus Koordinator Incafo Idris Sikumbang di Jakarta, kemarin.

Incafo menilai, rapor Pelindo II sejauh ini masih merah. Indikatornya jelas. Pelayanan kepelabuhanan di Tanjung Priok dan pelabuhan lainnya tidak mengalami perbaikan sesuai harapan. Bahkan banyak masalah yang muncul disertai kenaikan biaya kepelabuhanan yang tinggi.

Menurut Idris, manajemen perusahaan pelat merah itu juga gagal menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha maupun karyawannya.

“Saya khawatir, pelaku usaha dan karyawan hilang kepercayaan kepada manajemen, yang pada akhirnya pelabuhan Indonesia makin terpuruk,” ujar Idris.

Dia mendorong Pelindo II tidak hanya berorientasi kepada profit, tapi juga pelayanan. “Jika profit yang diutamakan, akan memberatkan masyarakat karena biaya menjadi mahal akibat supply chain di pelabuhan yang tidak efektif,” jelasnya.

Di sisi lain, Incafo mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang lamban menerapkan amanat Undang-Undang No (UU) 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang mengamanatkan agar Otoritas Pelabuhan (OP) menjadi wakil pemerintah yang paling kuat di pelabuhan. Bukan justru kalah pengaruh dibanding operator pelabuhan.

Karena itu, Incafo mendesak tuntaskan audit atas segala aset negara yg melekat di Pelindo semasa masih menjadi regulator untuk selanjutnya dikembalikan kepada negara. 

“Jangan mengalihkan isu bahwa kegagalan pelayanan pelabuhan kepada banjir dan macetnya tol,” kata Idris.

Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya, ratusan pegawai Pelindo II bersama Pengurus Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II melakukan aksi mogok kerja  di Pelabuhan Tanjung Priok selama dua hari pada 16-17 Januari 2014.

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak mengetahui persis persoalan yang memicu aksi demo dan mogok serikat pekerja Pelindo II di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini menegaskan, aksi tersebut tidak dibenarkan karena menggangu objek vital seperti pelabuhan.

“Siapa yang salah, aku sih nggak tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Kan harus menegakkan kebenaran. Nggak boleh negara terima tekanan dari siapapun,” kata Dahlan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA