Jadi Incaran Asing, Akuisisi PGN Bendung Kasus Indosat Jilid Dua

Pertamina Tunggu Kajian Bahana & Danareksa

Kamis, 23 Januari 2014, 10:49 WIB
Jadi Incaran Asing, Akuisisi PGN Bendung Kasus Indosat Jilid Dua
PT Pertamina (Persero)
rmol news logo PT Pertamina (Persero) masih menunggu kajian dari Bahana Sekuritas dan Danareksa terkait rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menegaskan, pihaknya masih membahas masalah akuisisi tersebut.

“Ya, sekarang lagi dipelajari oleh Bahana Sekuritas dan Danareksa,” ujar Karen di Gedung BPK, kemarin.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, rencana akuisisi PGN oleh Pertamina akan mendorong pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan keberadaan PGN yang sudah memiliki infrastrukstur gas di beberapa daerah di negeri ini, ditambah Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina yang menguasai sektor hulu migas serta infrastruktur lainnya, maka merger tersebut sangat menguntungkan pengguna gas. Ini harus menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Sofyano menilai, merger PGN dengan Pertagas tak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) BUMN maupun peraturan lain yang terkait dengan perusahaan pelat merah, karena keduanya merupakan BUMN.

 â€œSepanjang pengendali tetap di tangan pemerintah, tidak harus ada tender offer (tawaran di atas harga pasar agar pemilik saham menjual sahamnya),” jelasnya.

Karena keduanya merupakan BUMN, Sofyano mengatakan, keputusan serta persetujuan untuk mergernya PGN dan Pertagas merupakan kewenangan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Rencana Merger PGN juga merupakan aksi korporat yang bisa dijalankan jika Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) dalam hal ini Menteri BUMN sudah memberi persetujuan,” tegasnya.

Dia beranggapan, merger kedua perusahaan itu bisa menghapus kekhawatiran masyarakat atas kemungkinan penguasaan pihak asing terhadap saham PGN.

Pasalnya, saat ini 43,03 persen saham PGN sudah dijual ke investor publik dan 85 persen dari total 43 persen tersebut dimiliki pihak asing.

“Ini harusnya jadi perhatian masyarakat dan pemerintah. Kepemilikan publik pada saham PGN juga harus diumumkan transparan ke masyarakat siapa sebenarnya investor publik tersebut. Apakah itu masyarakat umum dalam negeri atau perusahan milik asing. Ini harus jelas, jika kita mau bicara tentang nasionalisme,” tegasnya.

Dia beranggapan, keberadaan dan prospek bisnis PGN sangat bagus karena berkaitan dengan pemenuhan energi siap pakai bagi masyarakat. Karena itu, PGN akan menjadi incaran asing sebagaimana Indosat yang akhirnya diprivatisasi.

“Ini harus jadi sorotan masyarakat dan kita semua harus mampu membendungnya. Jangan sampai PGN menjadi Indosat jilid dua,” ingat Sofyano. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA