“Tata kelola migas itu bagaimana
supply bisa sampai kepada
demand dan butuh infrastruktur. Akusisi itu tidak otomatis infrastruktur terbangun,†ujar Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa di Jakarta, kemarin.
Menurut Iwa, carut-marut tata kelola migas nasional disebabkan regulasi open access dan unbundling. Regulasi tersebut sangat menguntungkan para broker gas karena tidak perlu membangun infrastruktur.
Ketimbang ingin mencaplok PGN, menurut dia, lebih baik Pertamina memperbaiki target lifting minyak yang selama ini meleset.
Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah agar Pertamina tetap fokus pada
core business-nya meningkatkan
lifting dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Jadi, Pertamina di bidang minyak, PGN dan Pertagas mengurus gas.
Sementara PLN bertanggung jawab soal listrik, sehingga menjadi fokus dan efisien.
Jika Pertamina ngotot dan memaksa mengakusisi PGN, Iwa memastikan perusahaan pelat merah itu bakal memiliki organisasi yang semakin besar. Akibatnya, Pertamina semakin tidak fokus dan tidak efisien.
Anggota Komisi VI DPR Chairuman Harahap mengatakan, Pertamina harusnya fokus mengeksplorasi sumur-sumur baru. Di antaranya mengakuisisi Blok Mahakam yang kontraknya akan habis tahun 2017.
“Akuisisi PGN tidak dibutuhkan pemerintah. Pertamina harus dapat mengakuisisi Blok Mahakam dari kepemilikan asing dan meningkatkan
lifting minyak,†jelasnya.
Chairuman menilai, akibat
lifting minyak yang terus menurun, impor migas semakin besar yang mengakibatkan defisit neraca perdagangan Indonesia.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, jika Pertamina mengakuisisi PGN, bisa terjadi kemunduran dalam tata kelola migas. Pasalnya, pola bisnis Pertamina dianggap tidak ubahnya seperti dahulu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, opsi akuisisi tengah dikaji oleh Bahana Sekuritas dan Danareksa Sekuritas. Ada beberapa opsi untuk akuisisi ini.
Pertama, PGN mengakuisisi Pertagas (anak usaha Pertamina). Kemudian, Pertamina mengakuisisi PGN. Opsi kedua, Pertamina langsung mengakuisisi PGN. ***