5 Bandit Jalanan Ditangkap Warga Saat Sahur On Road

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Juli 2013, 12:34 WIB
rmol news logo Lima bandit jalanan diciduk anggota Polsek Pasar Kemis, Tangerang, Banten, saat menggelar sahur on the road bersama warga di Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Senin (22/7).

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, polisi menangkap satu pelaku pencurian motor, Amay (24) dan empat bandit pencurian kabel antena.

"Saat Amay ditangkap dan dilakukan penggeledahan terdapat kunci letter T di kantongnya. Kami tangkap karena gerak geriknya sudah mencurigakan," ujar Kapolsek, Senin (22/7).

Menurut Kompol Afroni, Amay merupakan residivis dengan kasus yang sama di Lembaga Pemasyarakat (LP) Pemuda, namun bebas pada Maret 2013. Polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio berikut kunci letter T milik Amay. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Selain menangkap Amay, kata Kapolsek, polisi dan warga juga menangkap empat pelaku pencurian di pabrik antena di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA