Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membeberkan, berdasarkan hasil otopsi RS Fatmawati diketahui penyebab kematian korban akibat pukulan di kepala belakang dan leher korban. Berdasarkan bukti itu, aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari keterangan saksi-saksi, ada yang melihat sebelumnya korban terlihat berboncengan motor dengan dua pria," kata Kombes Rikwanto, Senin (15/7).
Dari hasil pelacakan, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuh korban, mereka adalah YA (48) dan BT (46). Motif pembunuhan diduga adalah perampasan barang milik korban. Hal itu berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang telah mengambil dan menjual HP milik korban.
"HP itu dijual ke Roxy sebesar Rp 300 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk beli narkoba," katanya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google