Dari data Ditjen Pajak yang diterima menyebutkan, realisasi penerimaan pajak sejak 2006 sampai 2012 telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Sementara jumlah wajib pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih di 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di 2012.
Namun, jumlah pegawai dari 2006 sampai 2012 tidak ada peningkatan signifikan. Jumlah pegawai pada 2006 sebanyak 30.196 orang dan pada 2012 jumlahnya hampir tetap yaitu 31.408 orang. Dibanding pada 2011, jumlah pegawai malah menurun dari 31.733 orang menjadi 31.408 orang pada 2012.
Demikian juga untuk anggaran yang disediakan bagi Ditjen Pajak sejak 2009 sampai 2012 menunjukkan trend menurun. Pada 2009 anggaran Ditjen Pajak Rp 5,3 triliun turun menjadi Rp 4,9 triliun dalam APBN-P tahun ini. Sementara target penerimaan pajak terus dinaikkan.
Apabila dibanding target penerimaan pajak, maka cost collection ratio Indonesia sangat rendah yaitu 0,49 persen atau secara sederhana dapat dikatakan setiap 100 rupiah uang pajak yang dihimpun hanya membutuhkan biaya 0,49 rupiah.
Bandingkan dengan Jepang yang tax cost collection ratio-nya 1,4 persen atau setiap 100 yen pajak yang dikumpulkan dibutuhkan biaya 1,4 yen. Juga, kriteria yang ditetapakan standar internasional yaitu tax collection ratio 1 persen atau setiap 100 rupiah pajak yang yang dikumpulkan maka biaya yang masih diperkenankan 1 rupaih.
Berdasarkan rujukan rasio tersebut, masih dimungkinkan untuk menambah biaya Ditjen Pajak hingga 2 kali lipat dari sekarang atau kalau dikonversi ke jumlah pegawai masih dimungkinkan untuk menambah pegawai Ditjen Pajak.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis setuju dengan usulan Ditjen Pajak yang meminta penambahan pegawai pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Alasan persetujuan tersebut agar kinerja penyerapan pajak dapat terlaksana maksimal. “Harus nambah pegawai pajak kalau mau menambah penerimaan pajak,†ujarnya.
Pihaknya juga akan menyetujui penambahan perangkat Bea Cukai baik pegawainya maupun peralatan untuk pengawasan di lapangan. Pengawasan tersebut untuk meningkatkan pemasukan non pajak. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google