Untuk itu, Kementerian PU bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU Guratno Hartono, kerja sama ini untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah juga akademisi terkait kriteria bangunan yang akan dijadikan
shelter.
“Kan bangunannya itu harus kuat, tidak boleh runtuh duluan, kalau ditempati orang juga muat banyak dan tetap kuat,†kata Guratno.
Pembanguan
shelter direncakan setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) agar tahun ini dan tahun depan BNPB membangun tempat evakuasi sementara dan sarana prasarana bagi para pengungsi di tempat yang berpotensi terkena tsunami.
Kendati begitu, Guratno mengaku sudah ada pemetaan di daerah rawan tsunami, tempat-tempat yang bisa dibangun
shelter. Yang sudah terindentifikasi ada 139 titik, tersebar terutama di daerah pantai.
Program pembangunan shelter ini juga masuk dalam rencana Masterplan Pengurangan Risiko Bencana Tsunami. Selain BNPB sebagai koordinator, program ini juga melibatkan beberapa instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Riset dan Teknologi juga beberapa lembaga dan kementerian terkait. Para ahli dari Insitut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia dan beberapa ahli gempa juga dilibatkan.
“Membangun
shelter tidak boleh main-main, memang kita bisa membuat bangunan baru, yang berdiri sendiri juga bisa bangunan yang lama yang difungsikan, tapi tetap saja perlu diteliti keandalannya,†ucapnya.
Terkait biaya, Guratno memperkirakan untuk membangun sebuah
shelter yang bisa menempati lahan seluas 2.000 meter persegi hingga 3.000 meter persegi bisa menelan biaya sekitar Rp 12 miliar. Beberapa titik yang sekiranya bisa dibangun seperti sepanjang Pantai Barat di Sumatera, Pantai Selatan Jawa, Bali, NTT, NTB, Papua Barat dan Sulawesi.
Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapan BNPB Sugeng Triutomo menyatakan, pembangunan shelter juga menjadi salah satu program BNPB.
Belajar dari pengalaman terjadinya tsunami April tahun lalu, meski sudah ada sistem peringatan dini ternyata masyarakat malah panik dan tidak segera mencari tempat aman mengungsi. “Mereka malah berjalan hilir mudik dan terjadi kemacetan, mau lari semua pakai kendaraan,†ujarnya.
Hal-hal seperti itu yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Seharusnya, kata Sugeng, ketika alarm berbunyi, masyarakat segera menyelamatkan diri ke tempat tinggi atau shelter yang telah dibuat. Bukannya membawa kendaraan yang mengakibatkan macet di mana-mana.
Mengenai pembangunan
shelter, Sugeng menyatakan, masyarakat dan swasta juga bisa berpartisipasi membangun itu. Sebab, tempat perlindungan itu tidak harus bangunan baru. Seperti di Padang, masjid raya di sana juga disiapkan sebagai tempat perlindungan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google