Pemprov DKI Kaji Permintaan BNN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juni 2013, 19:50 WIB
Pemprov DKI Kaji Permintaan BNN
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Pemprov DKI hingga kini masih mengkaji permintaan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Anang Iskandar agar dibangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di lima wilayah ibukota.

"Belum diputuskan, baru beberapa pertemuan dengan Dinas Kesehatan. Seminggu ini dimatangkan," ujar Gubenur Joko Widodo kepada wartawan di kantor Kemenko Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (17/6).

Sejauh ini pihaknya mempertimbangkan sarana yang sudah ada sebagai pusat rehabilitasi.

"Maksudnya ditempel di puskesmas. Pakai ruangan di puskesmas tapi khusus atau dibangun gedung baru, namun masih proses," terang mantan walikota Surakarta ini.

Data BNN menunjukkan angka pengguna narkoba di Jakarta tergolong cukup tinggi. Menurut Anang, Pemprov DKI perlu menyediakan pusat rehabilitasi yang tersebar di lima wilayah di Jakarta. BNN pun siap menyediakan tenaga untuk program rehabilitasinya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA