Siti Hazariah Zen (28), salah satu pengguna angkutan umum menolak rencana kenaikan tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif akan memberatkan karena menambah beban pengeluaran.
“Jelas keberatan,†ucapnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Perempuan yang bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini mengaku, setiap harinya harus naik angkutan umum sebanyak tiga kali untuk sekali jalan dari rumahnya di Fatmawati.
“Kalau pulang pergi enam kali naik angkutan mulai dari Metromini sampai busway. Kenaikan Rp 1.000 per angkutan membuat biaya membengkak,†katanya.
Apalagi kenaikan tersebut tidak barengi kenaikan gaji. Terpaksa, ada anggaran yang dikurangi. Selain itu, kenaikan tarif angkutan umum juga tidak di barengi dengan perbaikan pelayanan. “Harusnya pelayanannya diperbaiki, baru orang mau naik bus umum,†cetusnya.
Hal senada disampaikan Resi Fahma (25). Wanita yang bekerja di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan ini juga menolak kenaikan tarif. Alasannya sama, pelayanan angkutan umum kurang maksimal dan tidak nyaman.
Resi berharap, pemerintah memberikan subsidi untuk tarif angkutan umum karena saat ini sudah terlalu mahal.
“Kalau mau mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM, harus ada subsidi untuk tarif angkutan umum,†ujanya.
Karena itu, sekarang banyak orang yang beralih menggunakan sepeda motor karena tarif angkutan umum sangat mahal.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Ferry DJ Francis berpendapat, pemerintah mestinya memberian insentif bagi angkutan umum sebagai dampak dari kenaikan harga BBM subsidi.
“Harus ada kompensasi dari kenaikan BBM subsidi untuk sektor transportasi,†ujarnya.
Menurut dia, jika tidak diberikan insentif, tarif akan naik dan itu sangat memberatkan masyarakat. Karena selama ini yang menggunakan angkutan umum adalah masyarakat kalangan bawah dan menengah.
Sekjen Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Andriansyah mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM subsidi seharusnya lebih dari 20 persen untuk menutupi biaya operasional.
Berdasarkan perhitungannya, kenaikan tarif angkutan umum itu 30-35 persen. “Kurang dari 20 persen otomatis tidak mampu mengganti biaya sparepart, kendaraan akan menurun dan pelayanan menurun,†jelasnya.
Karena itu, dia meminta insentif dari pemerintah berupa pembiayaan pajak kendaraan, bea masuk khusus untuk suku cadang angkutan umum dan insentif suku bunga investasi angkutan umum.
Menurut Andriansyah, pada 2012 pihaknya pernah mengajukan perihal insentif tersebut. Insentif itu sempat disetujui namun urung direalisasikan karena harga BBM batal naik.
“Tahun lalu Rp 4,7 triliun. Untuk tahun ini kita minta dengan jumlah yang sama,†ungkapnya.
Dia menyatakan, sejak 2009 terjadi penurunan jumlah angkutan kota empat hingga 5 persen per tahun. Saat ini jumlah angkutan barang di bawah Organda mencapai 3,2 juta armada dan angkutan penumpang 628 ribu armada terdiri dari perkotaan, pedesaan, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan pariwisata.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengajukan tambahan subsidi untuk angkutan mencapai Rp 300 miliar akibat kenaikan BBM.
“Saya katakan akan ada penambahan subsidi guna mengantisipasi kenaikan harga BBM. Penambahan subsidi itu untuk angkutan kereta api dan angkutan perintisan PT Pelni,†ujarnya.
Dengan terealisasikan penambahan subsidi, lanjut Mangindaan, kenaikan tarif untuk kelas ekonomi diperkirakan tidak terlalu tinggi. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google