Pembahasan RAPBN-P Mepet & Rawan Diselewengkan

Hatta: Namanya DPR Membahas Secara Kritis Itu Wajar

Minggu, 16 Juni 2013, 09:50 WIB
Pembahasan RAPBN-P Mepet & Rawan Diselewengkan
Menko Perekonomian Hatta Rajasa
rmol news logo Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 berpeluang disalahgunakan. Apalagi waktu pembahasannya cenderung singkat.

“Menurut saya peluang RAPBN-P menjadi ajang kongkalikong atau bancakan korupsi itu selalu ada. Waktu pembahasannya singkat sekali sedangkan yang dibahas itu asumsi makro, sangat banyak dan mendetil,” kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto.

Menurut Eko, akibat waktu yang singkat sulit mengikuti secara detil besaran anggaran dalam RAPBN-P. Di sisi lain, penerimaan negara kerap tidak optimal dan penyerapan anggaran juga tidak maksimal, sehingga perlu dipertanyakan urgensi dari pembahasan RAPBN-P yang kerap terjadi hampir setiap tahun.

“Apa urgensinya RAPBN-P kalau uang tidak habis dan belanjanya pun belum berkualitas,” ucapnya.

Selain berpeluang sebagai ajang korupsi, pembahasan RAPBN-P hanya digunakan untuk menjaga stabilitas internal kementerian dan lembaga. Misalnya, hanya untuk membiayai pegawai atau internal kementerian/lembaga saja. Tetapi dari sisi kegunaannya di luar itu, dalam artian pembangunan infrastruktur dan lain-lain tidak ada atau sedikit.

Ekonom Indef Fadhil Hasan mengatakan, di beberapa negara lain dilarang ada perubahan terhadap APBN sehingga mendorong penetapan postur ekonomi makro secara akurat sejak awal. “Artinya, ketika diketok palu kesepakatan antara pemerintah dengan legislator, maka tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN,” kata Fadhil.

Meski tidak disebut negara yang menerapkan hal itu, namun dia menekankan kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara bersangkutan menetapkan APBN secara akurat dan rasional.

Fadhil menganggap perlu dipertanyakan kembali ke pemerintah apakah APBN-P benar-benar diperlukan atau tidak. Secara umum, RAPBN-P 2013 tidak memiliki perubahan mendasar dari APBN 2013, justru menyebabkan APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam pembahasan RAPBN-P. Dia juga mengaku menghormati penolakan sejumlah fraksi DPR terhadap mekanisme bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) karena hal itu menunjukkan sikap kritis.

“Namanya DPR tentu membahas, itu kritis dan wajar-wajar saja, tidak ada masalah. Tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan,” ujar Hatta.

Hatta optimistis pemerintah dan DPR akan menemui titik temu. Hal ini karena Undang-Undangnya sudah mengatur dalam 30 hari pembahasan RAPBN-P harus selesai.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit meyakini pembahasan RAPBN-P 2013 dapat diselesaikan 17 Juni nanti.

Kendati begitu, menurutnya keputusan tersebut masih tergantung dari pihak pemerintah. Meski pengambilan keputusan dilangsungkan di Banggar, tetapi pembahasannya masih harus dilakukan kedua belah pihak.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA