Ahli ilmu tanah dan sumber daya lahan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata mengatakan, pemerintah perlu memilah lagi lahan mana yang perlu dimoratorium dan dibuka perizinannya untuk pertanian atau perkebunan.
“Kalau lahan primer tidak ada keraguan untuk terus diperpanjang, namun untuk lahan gambut masih bisa dipakai untuk produksi,†katanya, kemarin.
Dari hasil penelitian dan pengamatan yang dilakukannya, pembukaan lahan gambut jika dilakukan menggunakan teknik yang benar tidak mengeluarkan karbon sebesar yang ditakutkan masyarakat internasional.
Apalagi waktu dua tahun seharusnya sudah bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mengatur dan memperbaiki tata kelola hutan dan lahan gambut.
“Bukan membiarkan atau tidak memanfaatkan sama sekali, kita akan tertinggal jika seperti itu. Dalam dua tahun malah belum ada titik terang, lahan gambut kita mau diapakan,†jelasnya.
Menurut Basuki, jika moratorium izin lahan gambut tetap diberlakukan dikhawatirkan pembangunan perkebunan Indonesia akan tertinggal dibanding negara lain. Hal itu akan merugikan Indonesia yang saat ini banyak memperoleh devisa, pendapatan dan penyerapan tenaga kerja dari sektor perkebunan.
Tak adil juga bagi Indonesia jika terus membiarkan potensi lahannya tanpa pengelolaan yang baik. Sedangkan negara lain terus mengeksploitasi lahan untuk perkebunan ataupun sektor ekonomi lain.
Namun, untuk bisa mengelola lahan gambut dengan baik diperlukan modal yang tidak sedikit. Sebab, teknologi yang dipakai juga bukan teknologi murah yang bisa dilakukan petani kecil. Ketersediaan lahan yang terus menipis juga menjadi alasan pemerintah membuka moratorium izin di lahan gambut.
Menurut Basuki, dengan pertambahan penduduk yang terus melejit dan berkurangnya lahan sawah mencapai 100.000 ha per tahun, memerlukan solusi berupa penambahan lahan baru.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara Darmayanti Lubis mengatakan, perpanjangan moratorium akan membuat produksi perkebunan menurun. Hal itu akan berdampak pada ekonomi di daerah dan penyerapan tenaga kerja. “Jika kajiannya belum jelas apakah merusak lingkungan atau tidak dan ada pro kontra, jangan ada keputusan dahulu,†ujarnya.
Darmayanti khawatir, moratorium akan membuat masalah tenaga kerja di daerah. Sebab, selama ini sektor perkebunan banyak menjadi tumpuan penyerapan tenaga kerja. “Ada potential lost yang besar di sektor ketenagakerjaan,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google