“Saya sedang tugas di luar negeri, di Sudan. Tetapi sebelum saya berangkat, sampai Jumat (19/4) tidak ada surat panggilan dari KPPU di meja saya,†kata Suswono via SMS kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Politisi PKS ini menegaskan, siap bersikap koperatif. “Jika memang harus menteri yang datang, saya siap hadir,†janjinya.
Ketua KPPU Nawir Messi menyayangkan ketidakhadiran Mentan. “Ketidakhadiran Mentan bisa menjadi preseden buruk,†cetus Nawir kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, kehadiran Mentan sangat diperlukan untuk mengklarifikasi temuan hasil penyelidikan terkait permainan kartel bawang putih.
Messi menhjelaskan, ketidakhadiran Mentan tidak mengubah rencana KPPU menggelar rapat untuk menentukan apakah hasil penyelidikan akan diteruskan ke penyidikan atau tidak.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengaku kecewa dengan alasan Mentan. Menurutnya, surat telah disampaikan secara resmi ke Kementan sejak pekan lalu.
Bila memang berhalangan hadir, kata Junaidi, seharusnya Mentan menyampaikan pemberitahuan. “Kita sampaikan panggilan secara resmi, seharusnya mereka memberikan jawaban secara resmi juga,†pintanya.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengaku tidak tahu jika undangan pemanggilan dari KPPU.
“Saya tidak tahu menahu, saya tidak ikuti perkembangannya, siapa yang dipanggil dan dalam kapasitas apa. Nanti saya tanyakan dulu ke Dirjen, mungkin dia lebih tahu,†kata Rusman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menegaskan, pihaknya mendukung kinerja KPPU dalam upaya membongkar praktik persaingan tidak sehat terkait impor bawang putih. Menurut Rusman, tidak boleh ada pengusaha yang mendominasi impor dan menentukan harga.
Suswono dijadwalkan diperiksa KPPU Senin (22/4). Namun setelah ditunggu seharian, dia tidak muncul di Kantor KPPU. Suswono diperiksa terkait kasus dugaan praktik kartel bawang putih. Sejauh ini, KPPU sudah memanggil 50 importir, 10 distributor dan 10 perusahaan ritel.
KPPU telah melakukan penyelidikan sejak Februari 2013. Langkah itu diambil menyikapi melonjaknya harga bawang putih yang sempat mendekati harga Rp 100 ribu per kilogram. Padahal, harga normalnya hanya Rp 11 ribu sampai 15 ribu per kg.
KPPU melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada pertengahan Maret lalu. Hasilnya, KPPU menemukan indikasi praktik penimbunan bawang putih. KPPU mencium ada praktik konspirasi yang dilakukan importir untuk meraup keutungan besar. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: