Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengaku, pemerintah memerintahkan kepada perseroan untuk menunda rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg). Padahal, BUMN minyak itu akan memberlakukan harga baru per Senin (22/4).
“Kami merencanakan hari ini (kemarin). Namun, pemerintah mungkin ada pertimbangan lain, sehingga malam sebelum kenaikan harga itu diberlakukan pemerintah meminta ditunda hingga setelah Mei 2013,†katanya di Jakarta, kemarin.
Hanung mengungkapkan, kenaikan harga tersebut sebenarnya dampak dari dibebankannya ongkos angkut dan fee pengisian gas di stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) kepada konsumen. Perubahan sistem tersebut berdampak pada naiknya harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 untuk setiap kg.
Kendati begitu, dia menegaskan penundaan tersebut bukan berarti batal menaikkan harga elpiji 12 kg, hanya saja pelaksanaannya diundur.
Hanung mengaku pemerintah akan menerapkan pola distribusi baru dengan menaikkan beban ongkos kirim elpiji kepada konsumen yang dianggap mampu. Maksudnya, kepada para pelaku usaha industri restoran dan kafe. Hal ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai praktik kartel oleh para pelaku usaha tersebut.
Kerugian Pertamina dari penjualan elpiji 12 kg menjadi temuan BPK karena mengeluarkan anggaran untuk hal yang tidak perlu disubsidi. Perusahaan pun direkomendasikan untuk segera melakukan langkah-langkah terkait pengurangan subsidi pada elpiji ukuran 12 kg.
Namun, dia menegaskan, perubahan sistem distribusi elpiji 12 kg itu hanya mengurangi kerugian Pertamina sebesar Rp 450 miliar dari potensi kerugian Rp 5 triliun dari penjualan elpiji non subsidi itu. Apalagi saat ini harga keekonomian gas elpiji telah mencapai Rp 11.000 per kg.
“Juni ada perubahan sistem distribusi elpiji, nantinya beban biaya distribusi akan dibebankan ke konsumen, ini akan berakibat harga elpiji naik Rp 900-Rp 1.200 per tabung, rata-rata Rp 1.000 tergantung jaraknya,†kata Hanung.
Sebelumnya, Minggu (21/4) Pertamina mengumumkan kenaikan tabung gas elpiji subsidi 12 kg sebesar Rp 12.000-20.000 per tabung.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menambahkan, penundaan kenaikan harga elpiji 12 kg dikarenakan pemerintah melalui Menteri ESDM meminta Pertamina menunda rencana pengubahan sistem distribusi elpiji 12 kg yang berdampak pada harga elpiji 12 kg.
“Untuk itu yang semula direncanakan berlaku mulai 22 April 2013 ditunda pelaksanaannya,†katanya.
Menteri ESDM Jero Wacik membantah dirinya melakukan intervensi terkait batalnya kenaikan harga elpiji 12 kg. “Bukan intervensi tapi nanti akan saya jelaskan secara rinci,†ujarnya.
Wacik mengatakan, dia memiliki pertimbangan lain yaitu pemerintah kini sedang fokus mengenai masalah pengendalian BBM subsidi. Dia khawatir jika elpiji 12 kg dan BBM subsidi dikurangi akan ada dampak langsung ke masyarakat menengah ke bawah. “Jadi jangan sekalian semuanya ditimpa ke masyarakat. Kita harus bahas itu. Nanti lah itu,†ujarnya.
Direktur Indonesia Monitoring Center (IMC) Supriansa mengatakan, tarik ulur kenaikan harga elpiji 12 kg telah membuat masyarakat resah. Menurutnya, dengan ada rencana kenaikan saja sudah menaikkan harga di lapangan.
“Sekarang Pertamina dan pemerintah kembali berpolemik lagi. Tentu ini akan membuat masyarakat ribut karena harganya akan naik lagi,†kata Supriansa.
Menurut dia, kondisi ini juga semakin memperlihatkan lemahnya koordinasi antar pemerintah dalam masalah elpiji. Kondisi ini juga tak memberikan kepastian kepada masyarakat terkait harga elpiji.
Untuk diketahui, saat ini harga elpiji 12 kg dijual Pertamina Rp 70.200 per tabung ke agen. Harga gas per kg dipatok Rp 5.850 per kg, meski harga keekonomian Rp 11.000 per kg. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: