William Lim (23) dihabisi nyawanya dengan cara yang keji. Ia dipukul bertubi-tubi di bagian kepala dengan palu sebanyak tiga kali. Mayat William ditemukan terbungkus di dalam kantong plastik di belakang studio Indosiar, Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penangkapan Mulyadi, menurut pemberitaan media Thailand, dilakukan oleh petugas kepolisian Imigrasi saat tersangka akan menyeberang ke Vietnam. Mulyadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol setelah kepolisian Indonesia mengirim red notice kepada negara-negara anggota Interpol.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (3/4) mengatakan tersangka segera dideportasi ke Indonesia setelah proses administrasi di Thailand sudah selesai.
Sebelumnya polisi sudah menangkap tiga tersangka lainnya yang juga teman bisnis William yakni Mario (23), Alex (23) dan Roby (21) pada Agustus 2012. Keempat tersangka termasuk Mulyani adalah teman sekolah korban di Australia. Motif pembunuhan ini menurut pengakuan tersangka adalah soal utang piutang.
Seorang pria Jepang memberi upah Rp150 juta kepada para tersangka untuk menagih utang William. Namun karena belum bisa membayar, akhirnya pelaku membunuh korban.
[wid]