Aset BUMN Tambang Dan Perkebunan Banyak Dicuri

Said Didu: Itu Masuk Kejahatan Korupsi

Senin, 16 Juli 2012, 08:44 WIB
Aset BUMN Tambang Dan Perkebunan Banyak Dicuri
Said Didu

RMOL. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta segera melakukan penataan aset yang tidak produktif milik perusahaan pelat merah untuk menambah penerimaan negera. Pasalnya, banyak aset yang sudah dicuri.

Bekas Sekretaris Menteri BUMN Said Didu mengatakan, pencurian aset BUMN sudah sa­ngat mengkhawatirkan. Aset yang paling banyak diambil adalah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perke­bunan Nusantara (PTPN) dan PT Pertamina.

   “Terutama pertam­ba­ngan dan perkebunan,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, modus pengam­bilali­han itu adalah dijual oleh pensiunan perusahaan yang ber­sangkutan, dikuasai bekas kerja sama operasi dan penerbitan izin baru oleh pemerintah daerah. Bah­kan, penjualan dan peng­am­bila­li­han aset BUMN sudah ter­or­ga­nisir. Banyak perusahaan yang ti­dak berdaya mengha­dapi hal itu.

Said meminta agar pengam­bi­lalihan aset tersebut dimasukan se­bagai kejahatan korupsi. Pa­sal­nya, itu merugikan negara dan melanggar hukum. Untuk me­ngan­tisipasi itu, dia berharap ker­ja sama dengan Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK) da­lam penataan aset dilanjutkan.

“Kerja sama itu membuahkan hasil de­ngan banyaknya aset yang kem­bali lagi,” katanya.

Ketua Persatuan Insinyur In­donesia (PII) itu juga meminta agar menteri BUMN menindak direksi BUMN yang tidak serius menye­lesaikan masalah sengke­ta aset. Sebab, saat ini banyak di­rek­si yang lepas tangan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam satu kesempatan mengata­kan, saat ini masih ada sekitar Rp 2.500 triliun aset BUMN yang ti­dak produktif. Aset nganggur itu berasal dari perusahaan BUMN serta anak usah berupa tanah dan gedung yang tidak terpakai. “Aset tidak produktif itu men­capai Rp 2.500 triliun dan yang produktif Rp 1.500 triliun,” kata Dahlan.

Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat mengata­kan, berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011, jumlah aset BUMN sebesar Rp 2.947,2 triliun.

Ia mengaku, saat ini masih ba­nyak aset BUMN yang belum di­garap maksimal. Karena itu, pi­haknya akan kembali mela­kukan penataan aset perusahaan pe­lat me­rah di Jawa dan Bali pada 2013. “Kami siapkan ang­garan Rp 12,5 miliar untuk pe­metaan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, anggaran pemetaan 2013 mengalami ke­naikan dibanding 2011 karena banyaknya jumlah aset dan kua­litas kajian.

Menurut dia, program ini ke­lanjutan dari pemetaan 2011. Ta­hun lalu, pemerintah sudah me­lakukan pemetaan terhadap 42 BUMN di wilayah Sumatera. Ha­silnya, total aset BUMN ada 46.632 unit senilai Rp 20,46 tri­liun yang terdiri dari tanah, ba­ngunan dan alat produksi. “853 unit dari jumlah itu berstatus idle (menganggur),” ungkapnya.

Wahyu juga menyatakan, Ke­men­terian BUMN telah me­ne­tapkan enam BUMN sebagai pi­lot project pemberdayaan aset tidak produktif itu. Keenam pe­rusahaan itu adalah PT Perta­mina, PT Kereta Api Indo­nesia (KAI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PTPN VIII, PT Peru­sahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog

Dikatakan, dari hasil inven­ta­risasi sementara, terda­pat 587 aset berupa tanah dan ba­ngu­nan yang statusnya tidak pro­duktif. Kementerian BUMN me­minta perusahaan yang ber­sang­kutan untuk meningkatkan optimalisasi aset yang tidak produktif itu dengan mengem­bangkan sendiri, dikerja­sama­kan dengan pihak ketiga (BUMN) atau dijual kepada BUMN lagi.

Kendati begitu, aset BUMN sepanjang 2009-2011 terus me­ngalami peningkatan. Menurut Wahyu, pada 2009 jumlah aset dari 13 sektor BUMN men­capai Rp 2.252,6 triliun. Se­dangkan pada 2010 nilainya bertambah 11,10 persen menjadi Rp 2.502,6 triliun. “Pada 2011, jumlah aset naik 17,75 persen dibanding 2010 jadi Rp 2.947 triliun,” jelasnya

Hal yang sama juga terjadi pada laba BUMN. Menurut Wahyu, laba BUMN pada 2011 mencapai Rp 119,3 triliun atau lebih tinggi 16,54 persen diban­ding tahun sebelumnya yang hanya Rp 102,3 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA