Menteri PU Belum Sreg Bahas Surat Agus Marto

Usulan Jaminan APBN di JSS Belum Jadi Keputusan

Sabtu, 30 Juni 2012, 08:24 WIB
Menteri PU Belum Sreg Bahas Surat Agus Marto
Djoko Kirmanto
RMOL.Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang dicanangkan oleh pemerintah dan swasta justru jadi polemik. Terlebih setelah bocornya surat Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto. Surat Agus Marto perlu dibahas.

Dalam surat tersebut, Menkeu menyebutkan semua biaya yang diperlukan dalam penyiapan pro­yek pembangunan infra­struk­tur Selat Sunda bersumber dari Ang­garan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Disebutkan Men­­keu bah­wa se­laku pe­nanggung jawab proyek kerja sama, Menteri PU menyi­apkan proyek pembangu­nan in­frastruk­tur Selat Sunda yang ter­diri dari studi kelayakan, ren­cana bentuk kerja sama dan ren­cana pena­waran kerja sama yang men­­cakup jadwal, proses dan ca­ra pe­nilaian.

Menanggapi hal itu, Djoko Kir­­manto menyatakan, siap jika ha­rus melakukan studi kelayakan JSS. Menurutnya, hal tersebut me­rupakan salah satu tanggung jawabnya sebagai Menteri.

“Saya ini kan menteri. Kalau di­tugaskan negara, saya pasti siap,” kata Djoko kepada warta­wan di kantornya, kemarin.

Dia menilai, pendanaan peme­rin­tah untuk uji kelayakan baru berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan dan belum ada pem­ba­hasan lebih lanjut. “Itu baru akan kita bahas sekarang,” je­lasnya.

Mengenai pembahasan terse­but, dia mengaku belum menge­tahuinya. Sebab, sampai saat ini pihaknya baru akan melapor ke Menteri Sekretaris Negara untuk melaporkan hal tersebut. Djoko mengakui, dirinya memang me­ne­rima su­rat dari Menkeu me­nyoal pem­biayaan JSS ini.

Ditanya soal revisi Per­aturan Pre­siden (Per­pres) Nomor 86 tahun 2011, yang menekankan penga­lih­an studi kelayakan dila­kukan pemerintah, bukan kon­sor­­sium pemrakarsa, bekas Komi­­saris Bumi Serpong Damai ini menuturkan, hal itu perlu ter­muat di Perpres. “Yaitu dengan mem­pelajari dulu apa dampak­nya,” kata Djoko.

Djoko mengatakan, bukan ti­dak mungkin nanti kalau pem­biayaan studi kelayakan ini di­biayai pemerintah. “Kalau pre­siden sudah putuskan, kita akan selalu siap,” ujarnya.

Un­tuk keputusan pastinya, dia mengatakan, mungkin minggu depan. “Kalau minggu ini tidak akan cukup dibahas, ini saja su­dah hari Jumat,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Ko­misi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan, jika memang benar Menkeu berkirim surat pada Men­teri PU Djoko Kir­manto ter­kait beban biaya pe­lak­sanaan studi kelayakan dan basic design JSS itu dibebankan pada APBN, maka itu masuk dalam pos ang­garan di Kementerian PU. (Rak­yat Merdeka, 28/6).

Menurut Harry, surat Men­keu tersebut berpotensi memicu per­soalan baru karena berten­tangan dengan Per­pres Nomor 86 tahun 2011 ten­tang Pengembangan Ka­wasan Strategis dan Infra­struktur Selat Sunda yang di­teken Presi­den SBY tanggal 2 Desember 2011.

Menteri Agus Marto sebe­lumnya me­ne­gaskan, untuk pe­laksanaan pe­ngem­bangan ka­wasan strategis dan infrastruk­tur Selat Sunda, fo­kus pengem­bangan infrastruk­­tur adalah pem­bangunan jemba­tan.

Adapun tahapan dalam rang­ka persiapan proyek pembangu­nan infrastruktur Selat Sunda meli­puti tiga tahap. Yaitu, per­sia­pan proyek, pemberian du­ku­ng­an dan/jaminan pemerin­tah, ser­ta proses pengadaan ba­dan usaha kerja sama.

“badan pelaksana ber­tindak sebagai koordinator atas pengem­bangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda,” tukas Agus Marto. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA