Surat Agus Marto ke Menteri PU Bocor, Parlemen Bereaksi

Tidak Pas, APBN Dibebani Biaya Studi Kelayakan JSS

Jumat, 29 Juni 2012, 08:39 WIB
Surat Agus Marto ke Menteri PU Bocor, Parlemen Bereaksi
Agus Martowardojo
RMOL.DPR bereaksi keras menyusul bocornya surat rahasia Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo soal biaya studi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Biaya tersebut dinilai tidak layak dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mempertanya­kan alasan Menkeu Agus Marto­wadojo meminta biaya pelaksa­naan studi kelayakan dan basic design Jembatan Selat Sunda (JSS) dibiayai oleh negara me­lalui APBN.

“Kita akan tanya apa alasan Menkeu itu nanti di DPR,” ujar Harry di Jakarta, ke­marin, me­nang­gapi surat Menkeu kepada Men­teri Pekerjaan Umum (PU) ber­nomor S-396/MK. 011/2012 ter­tanggal 8 Juni 2012. Pihak­nya menga­ku su­dah me­ngan­tongi kopian surat itu.

Dalam surat tersebut, kata po­litisi Golkar ini, Menkeu menye­butkan semua biaya yang diper­lukan da­lam penyiapan proyek pem­ba­ngu­nan infrastruktur Selat Sunda bersumber dari APBN.

Di­sebut­kan Menkeu pula bah­wa selaku pe­nanggung jawab proyek kerja­ sama, Menteri PU  menyi­ap­kan proyek pembangu­nan infrastruktur Selat Sunda yang terdiri dari studi ke­layakan, ren­cana bentuk kerja sama dan ren­cana penawaran kerja sama yang mencakup jadwal, proses dan cara penilaian.

Menurut Harry, jika me­mang benar Menkeu berkirim surat pa­da Menteri PU Djoko Kirmanto terkait beban biaya pelaksanaan studi kelayakan dan basic design JSS itu dibebankan pada APBN, maka itu masuk dalam pos ang­garan di Kementerian PU.

Dia me­nam­bahkan, surat Men­­keu ters­ebut berpotensi me­micu per­soa­lan ba­ru karena ber­ten­ta­ngan de­ngan Peraturan Pre­siden (Per­pres) No­mor 86 ta­hun 2011 tentang Pe­ng­em­ba­ngan Ka­was­an Strate­gis dan In­fra­struk­tur Se­lat Sunda yang di­teken Presiden SBY tang­gal 2 Desem­ber 2011.

Anggota Komisi V DPR yang membidangi infra­struktur Saleh Husein mengata­kan, ke­inginan Menkeu untuk menda­nai studi kelayakan JSS dengan uang ne­gara tidak tepat. Pa­salnya, nilai studi kelayakan ini dapat meng­ha­biskan dana hing­ga Rp 1 tri­liun.

“Banyak investor dari negara lain yang bersedia men­­danainya, kenapa harus mem­­bebani ang­garan negara yang terbatas,” ka­ta­nya, kemarin. Kare­nanya, Saleh menegaskan, dana APBN Rp 1 triliun itu akan lebih baik di­­gu­nakan untuk mendanai prog­ram pro-rakyat lain yang tidak me­narik bagi investor.

Surat yang salinannya beredar di kalangan wartawan dan DPR itu menyebutkan, Menteri PU melakukan pe­nyiapan proyek pembangunan infrastruktur Se­lat Sunda, terma­suk pelaksanaan studi kelayakan dan basic design Jembatan Selat Sunda.

“Selaku Penanggung Jawab proyek kerja sama, Men­teri PU menyiap­kan pro­yek pembangu­nan infra­struktur Selat Sunda terdiri dari studi ke­layakan, ren­cana bentuk kerja sa­­ma dan pe­na­wa­ran kerja sa­ma,” jelas Agus.

Proyek jembatan Se­lat Sunda menemui kendala biaya studi ke­layakan. Hingga kini biaya serta penjaminan studi ke­layakan be­lum disetujui Menkeu. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA