RMOL. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda pengaÂturan impor produk hortikultura. Alasannya, masih dipelukan waktu untuk persiapan infraÂstrukturnya.
Dirjen Perdagangan Luar NeÂgeri Kemendag Deddy Saleh meÂngatakan, pemerintah menunda PerÂaturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang KeÂtentuan Impor Produk HorÂtiÂkultura yang seharusnya diberÂlakukan 5 Juni 2012 menjadi 28 September 2012.
Menurut Deddy, ada tiga hal yang menjadi latar belakang peÂnundaan Permendag itu. PerÂtama, masih diperlukan wakÂtu unÂtuk melakukan soÂsialisasi meÂngeÂnai peraturan impor proÂduk horÂtikulÂtura agar dapat dipaÂhami seÂmua pihak pemangku keÂpentingan.
Kedua, penundaan ini berÂtujuan untuk memberikan waktu yang cukup kepada para importir untuk mempersiapkan infraÂstrukÂtur yang diperlukan, termasuk sarana peÂnyimpanan yang sesuai dengan karakteristik produk seperti cold storage, gudang dan kenÂdaraan pengangkut pendingin.
“Para imÂportir juga dapat meÂmiliki waktu lebih untuk melaÂkukan penunÂjuÂkan distribuÂtor dan memenuhi perÂsyaratan perizinÂan,†kata Deddy.
Ketiga, pemerintah memerÂlukan waktu untuk melakukan noÂtifikasi Permendag ke World Trade Organization (WTO). “Notifikasi ini merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap peraturan WTO yang sudah kita ratifikasi menjadi Undang-UnÂdang,†ujar Deddy.
Ketua Dewan HortikulÂtura Benny Kusbini meminta peÂmeÂrintah konsisten melakukan peÂngaÂturan impor holtikultura untuk mengamankan produksi dalam negeri.
Ia juga mengkhawatirkan serÂbuan buah-buahan impor. TingÂginya nilai impor itu dipengaruhi ketidakmampuan produk holtiÂkultura dalam negeri bersaing dengan produk impor mulai dari harga hingga kemasan.
“Mudah-mudahan dengan diÂhambat masuknya hortikultura melalui peraturan dari KemenÂterian Perdagangan dan KemenÂterian Pertanian, bisa merangÂsang peningkatan produksi daÂlam neÂgeri,†katanya.
Benny mengatakan, penundaan ini sebaiknya digunakan pemeÂrintah untuk meningkatkan infraÂstruktur dan produksi horÂtikultura dalam negeri.
“Jangan sampai ketika aturan itu diberlaÂkukan, malah terjadi kekoÂsongan. Kondisi itu akan berdamÂpak pada kenaikan harga dan akÂhirnya kebijakan tersebut akan dicabut lagi,†kata Benny. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.