Aturan Impor Hortikultura Mestinya Disiapkan Matang

Senin, 18 Juni 2012, 08:40 WIB
Aturan Impor Hortikultura Mestinya Disiapkan Matang
Impor Hortikultura

RMOL. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda penga­turan impor produk hortikultura. Alasannya, masih dipelukan waktu untuk persiapan infra­strukturnya.

Dirjen Perdagangan Luar Ne­geri Kemendag Deddy Saleh me­ngatakan, pemerintah menunda Per­aturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ke­tentuan Impor Produk Hor­ti­kultura yang seharusnya diber­lakukan 5 Juni 2012 menjadi 28 September 2012.

Menurut Deddy, ada tiga hal yang menjadi latar belakang pe­nundaan Permendag itu. Per­tama, masih diperlukan wak­tu un­tuk melakukan so­sialisasi me­nge­nai peraturan impor pro­duk hor­tikul­tura agar dapat dipa­hami se­mua pihak pemangku ke­pentingan.

Kedua, penundaan ini ber­tujuan untuk memberikan waktu yang cukup kepada para importir untuk mempersiapkan infra­struk­tur yang diperlukan, termasuk sarana pe­nyimpanan yang sesuai dengan karakteristik produk seperti cold storage, gudang dan ken­daraan pengangkut pendingin.

“Para im­portir juga dapat me­miliki waktu lebih untuk mela­kukan penun­ju­kan distribu­tor dan memenuhi per­syaratan perizin­an,” kata Deddy.

Ketiga, pemerintah memer­lukan waktu untuk melakukan no­tifikasi Permendag ke World Trade Organization (WTO). “Notifikasi ini merupakan bukti komitmen Indonesia terhadap peraturan WTO yang sudah kita ratifikasi menjadi Undang-Un­dang,” ujar Deddy.

Ketua Dewan Hortikul­tura Benny Kusbini meminta pe­me­rintah konsisten melakukan pe­nga­turan impor holtikultura untuk mengamankan produksi dalam negeri.

Ia juga mengkhawatirkan ser­buan buah-buahan impor. Ting­ginya nilai impor itu dipengaruhi ketidakmampuan produk holti­kultura dalam negeri bersaing dengan produk impor mulai dari harga hingga kemasan.

“Mudah-mudahan dengan di­hambat masuknya hortikultura melalui peraturan dari Kemen­terian Perdagangan dan Kemen­terian Pertanian, bisa merang­sang peningkatan produksi da­lam ne­geri,” katanya.

Benny mengatakan, penundaan ini sebaiknya digunakan peme­rintah untuk meningkatkan infra­struktur dan produksi hor­tikultura dalam negeri.

“Jangan sampai ketika aturan itu diberla­kukan, malah terjadi keko­songan. Kondisi itu akan berdam­pak pada kenaikan harga dan ak­hirnya kebijakan tersebut akan dicabut lagi,” kata Benny. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA