“Kami tetap menginginkan bunga deposito di atas pasar, kaÂrena penempatan dana Jamsostek dalam deposito untuk jangka panÂjang. Makin panjang waktuÂnya, sepanjang itu di atas pasar, itu leÂbih baik, setidaknya di atas counÂter rate,†tegas Hotbonar.
Dikatakan, Jamsostek akan meÂminta suku bunga deposito sedikit lebih tinggi dari yang berÂlaku di pasar. Dia mencontohkan, apabila suku bunga deposito di pasar saat ini berada di kisaran 11 persen, maka pihaknya akan meÂnikÂmati suku bunga antara 12-13 persen.
Seperti diketahui, nasaÂbah korÂporasi berdana besar, baik indiÂvidu maupun institusi, seperti Jamsostek, kerap meminta tingÂkat suku bunga deposito khusus di atas counter rate (special rate). Daya tawar untuk meminÂta suku bunga yang lebih tinggi tersebut, karena jumlah penemÂpatan dana yang sangat besar dan bersifat jangka panjang.
“Dengan penemÂpatan jangka panjang dan bunga lebih tinggi, ini akan mengikat (bunga lebih tinggi) karena keÂcenÂderungan suku bunga turun, ini lebih meÂnarik,†terangnya.
Hotbonar menambahkan JamÂsostek akan meminta suku bunga deposito yang lebih rendah keÂpada bank-bank pelat merah, seperti BNI dan BRI. Sebab, bank BUMN dinilai lebih aman serta memiliki kinerja yang baik, diÂbanding bank-bank umum swasta lainnya.
Dana investasi Jamsostek saat ini telah mencapai Rp 72 triliun, dimana 30 persen, yakni Rp 21 triliun ditempatkan pada deposito di 30 bank. Sedangkan 50 persen atau 31 triliun dalam bentuk surat utang. Untuk obligasi negara, peÂnempatan Jamsostek mencapai 80 persen dari total investasi di surat utang tersebut. Sementara, investasi di pasar saham sebesar 12 persen, reksa dana 8 persen, sisanya di sektor properti dan aksi penyertaan modal langsung di bebeÂrapa korporasi.
Sebelumnya, Gubernur BI DarÂmin Nasution mengakui, rasio pinjaman bank terhadap penÂdaÂpatan nasional di Indonesia paÂling rendah dibandingkan China atau negara ASEAN yang lain. Rasio pinjaÂman bank terhadap pendapatan nasional Indonesia hanya mencapai 29 persen. BaÂyangkan dengan China yang menÂcapai 140 persen.
UnÂtuk itu, pihaknya getol meÂngaÂwasi serta membedah cost of fund (biaya dana) yang menjadi salah satu komponen penetapan suku bunga perbankan. Ini juga diakui terkait dengan pengawaÂsan efiÂsiensi sektor keuangan dan perÂbankan yang masih rendah.
Pihaknya memahami rendahÂnya pinjaman bank ke pengusaha seperti Usaha Kecil dan MeneÂngah (UKM) karena tingginya suku bunga pinjaman. Sementara di saat bersamaan kalangan perÂbankan enggan menurunkan suku bunganya, karena takut nasabah (deposan) kelas kakap akan lari.
“Kalau yang mengancam kaÂbur simpanannya sekelas Rp 1 miÂliar masih bisa diabaika. Ttapi kalau Rp 5 triliun ke atas, meÂreka (diÂreksi bank) pasti keder juga. Karena itu para deposan kakap tersebut kerap meminta bunga di atas bunga normal. MiÂsalnya kaÂlau individu menerima 2 perÂsen, deposan kakap ini ya 5 persen lah,†cetus Darmin.
Anggota Komisi XI DPR AchÂsanul Qosasih mengataÂkan, suÂdah selayaknya BI memberikan perlaÂkuan berbeda antara nasaÂbah keÂlas kakap dan kecil. Yang terjadi selama ini pemberian kredit keÂpada nasabah baik yang Rp 1 juta maupun Rp 1 triliun itu sama. Baik dalam hal dokuÂmen, verifiÂkasi dan juga pemeÂnuhan persyaÂratan.
“Sehingga orang-orang yang sudah lama dan terbiasa kredit di perbankan, bisa dengan mudah mendapat kredit,†cetusÂnya kepaÂda Rakyat Merdeka. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: